Mohon tunggu...
Meilanie Buitenzorgy
Meilanie Buitenzorgy Mohon Tunggu... Dosen - Mantan kandidat PhD, University of Sydney, Australia

Mantan kandidat PhD, University of Sydney, Australia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rocky Gerung Menuju Indonesia Bubar, Sebuah Surat Terbuka untuk Mahfud MD

12 April 2018   14:54 Diperbarui: 13 April 2018   04:59 3169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (Kolase Tribunnews)

Assalamu 'alaikum wrwb.

Semoga surat ini menemui Bapak dalam keadaan sehat walafiat dan bahagia.

Perkenalkan Pak, saya Meilanie, seorang anak bangsa lumayan kece yang sekarang sedang resah gelisah. 

Dalam dua minggu terakhir ini telah terjadi 3 kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor atau calon terlapor adalah Sukmawati Soekarnoputri, Ganjar Pranowo dan Rocky Gerung. Ketiga kasus ini berstatus telah dan akan dilaporkan ke kepolisian oleh berbagai elemen nasyarakat.

Tidak bisa dipungkiri, perang laporan penistaan agama ini adalah buah dari keputusan hukum terhadap kasus Ahok. Jika Ahok dipenjara karena menista agama, logikanya Sukmawati, Ganjar dan Rocky juga harus dikirim ke penjara. 

Toh sama-sama menista agama. Seperti itulah logika masyarakat pelapor. Dan tidak ada yang salah dengan logika tersebut karena payung hukumnya ada yaitu Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/PNPS Tahun 1965 dan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ditambah lagi dengan preseden putusan kasus Ahok.

Sikap MUI melalui ketuanya yang memaafkan Sukmawati membuat kelompok 212 berang. Kemarahan kelompok 212 cukup beralasan. Apa dasar pertimbangan MUI menerbitkan fatwa penista agama kepada Ahok tapi tidak kepada Sukma? Ada inkonsistensi di sini, maka wajar jika kelompok 212 berang.

Terkecuali jika MUI mampu menunjukkan bukti dalil bahwa Rasulullah Muhammad SAW telah benar-benar menghukum orang yang secara spesifik mengatakan "dibohongi pakai Ayat Al Maidah 51" di depan publik. Selama tidak ada bukti dalil itu, maka demi keadilan, semua orang yang dianggap menista agama haruslah diganjar fatwa penista agama oleh MUI sebelum kemudian dikirim ke penjara. Jika MUI tidak melakukannya, maka MUI tidak adil dan tidak konsisten. 

Inilah logika masyarakat pelapor berdasarkan preseden kasus Ahok, dan tidak ada yang salah dengan logika ini.

Lalu terjadilah demo demi demo menuntut para terduga penista agama tersebut dipenjara. Tidak ada yang salah dengan demo sebagai wujud dari penyampaian aspirasi masyarakat. Hari ini mendemo Sukma, besok demo Rocky. Sah-sah saja di sebuah negara demokrasi.

Lalu kita akan tiba pada satu titik dimana pengerahan massa besar-besaran dilakukan oleh kedua kubu yang berseteru sejak Pilpres 2014. Memangnya cuma Novel Bamukmin yang tinggi ghirah Islamnya? Jangan salah, Permadi Arya juga luar biasa ghirah ke-Islam-annya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun