Salah satu tempat yang saya kunjungi adalah kota kelahiran, Manado di Sulawesi Utara. Pembangunan di kota itu sudah jauh berkembang dari saat saya meninggalkannya untuk tinggal di negeri lain. Untuk berjalan-jalan Bendar, sebutan orang Manado untuk Pusat Kota Manado, saya ditemani sahabat saya semasa kuliah, Wanda Saerang. Kami berdua tertarik pada pariwisata, bukan hanya pada obyek wisata alam saja tapi juga pada bangunan-bangunan bersejarah. Mereka bukanlah saksi bisu karena mereka bisa menceritakan banyak hal jika kita memberi waktu dan mengamati.
Pandangan saya tertuju ke 2 bangunan atau lokasi: Minahassaraad dan Kampung Cina Manado.Â
MinahassaraadÂ
Gedung ex-Minahasaraad (sekarang Minahasa Raad) ini terletak di pusat kota Manado, samping tenggara landmark Zero Point Manado, diapit Jl. Sam Ratulangi di sebelah barat dan Jl. Sudirman di sebelah utara, serta di antara Gedung Juang '45 di timur dan kantor pusat Bank Sulut di seberang barat. Gedung tersebut dulunya adalah dewan rakyat di masa kolonial Belanda.
Sejarah mencatat, Minahassaraad atau yang sering diucapkan penduduk "minasarat" adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa (Minahassaraad, bahasa Belanda dari Dewan Minahasa), dibentuk tahun 1919 oleh Residen Manado F.H.W.J.R. Logeman. Ini tercantum dalam Lembaran Negara Hindia-Belanda 1919 No. 64.
Dengan demikian Minahasa menjadi daerah otonom Hindia-Belanda dengan 16 kis-distrik. Memang tahun 1919 Minahassaraad dan Gemeenteraad (Dewan Kota) Manado dibentuk bersamaan berdasarkan locale raden-ordonnantie. Riwayat gedung Minahasaraad sendiri baru dimulai tahun 1930.
Setelah 10 tahun beraktivitas, dewan memutuskan segera menempati gedung tersendiri. Diputuskan akan dibangun di lahan taman penjara Manado, yakni di depan timur kantor Keresidenan Manado (sekarang kantor pusat Bank Sulut), yang dipisahkan oleh Wilhelminalaan, sekarang Jalan Sam Ratulangi.
Mantan Rektor Unsrat Prof. W.J. Waworuntu, menyebut biaya pembangunan gedung Minahasaraad ini diusahakan oleh Dr. G.S.S.J. RatuLangi (1890-1949). Sebelumnya ia menjadi Sekretaris Minahassaraad tahun 1923-1928.
Waktu jadi anggota Volksraad (antara 1928-1937), ia melobi Sultan Kutai di Kalimantan agar meminjamkan sejumlah uang untuk pembangunan gedung ini.
Sultan langsung menyetujui pinjaman sebesar f 11.000 gulden kepada Minahasaraad dengan syarat pengembalian harus dicicil per tahun 1000 gulden (cicilan ini baru dilunasi 11 tahun kemudian tahun 1930 hingga 1941). Pembangunan gedung dilaksanakan tahun 1930 dan selesai pada tahun 1933.