Danau Tondano merupakan danau vulkanik yang terletak di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Â Asal usul Danau Tondano diangkat dalam sebuah cerita rakyat tentang kisah cinta Marimbow dan Maharimbow. Bagaimana kisahnya? Pesan moral apa dibalik cerita rakyat tersebut? Bagaimana juga relevansinya dengan konteks kekinian?Â
Kisah Cinta Marimbow dan Maharimbow
Intisari cerita rakyat tersebut, sebagaimana dikisahkan dalam histori.id, dimana pada awalnya di daerah dimana Danau Tondano ada saat ini, terdapat sebuah gunung yang tinggi. Disekitar gunung tersebut terdapat dua daerah yaitu utara dan selatan yang masing-masing dipimpin oleh seorang Tonaas.
Tonaas yang berkuasa di wilayah utara memiliki seorang anak perempuan namanya Marimbow. Sedangkan Tonaas di wilayah selatan memiliki seorang anak laki-laki bernama Maharimbow. Uniknya, baik Marimbow maupun Maharimbow bersumpah tak akan menikah selama orang tua mereka masih hidup.Â
Suatu ketika, Tonaas wilayah utara memikirkan akan kelanjutan kekuasaannya. Dia risau karena anaknya adalah seorang perempuan. Akhirnya setelah berunding dengan Marimbow, disepakati Marimbow mulai saat itu berperilaku sebagai laki-laki.Â
Dalam sebuah kesempatan, terjadilah pertemuan antara Marimbow dan Maharimbow dimana terjadi perkelahian antara keduanya. Disaat itu terbukalah kedok si Marimbow, bahwa ternyata dia bukan laki-laki tetapi seorang perempuan yang cantik. Konflik fisik berubah menjadi konflik perasaan. Marimbow dan Maharimbow akhirnya saling jatuh cinta dan kemudian memutuskan untuk menikah.
Kisah cinta itu berubah menjadi bencana. Sumpah kedua insan untuk tidak menikah selama orang tua mereka masih ada, dilanggar. Akhirnya terjadilah bencana yang hebat dan gunung yang tinggi meletus. Akibat letusan gunung tersebut terbentuklah Danau Tondano.
Hati-hati dengan Sumpah atau Janji
Sebagaimana cerita rakyat pada umumnya, selalu hendak menyampaikan pesan moral, demikian juga dengan kisah Marimbow dan Maharimbow. Pesan utama yang hendak disampaikan adalah: sumpah tak boleh dilanggar! Mengapa? Karena selalu ada konsekwensi dari setiap pelanggaran sumpah. Sumpah merupakan sebuah perbuatan hukum, dan hukum selalu akrab dengan sanksi terhadap pelanggar hukum.Â
KBBI memberi 3 definsi sumpah:
- pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dan sebagainya);Â
- pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar;
- janji atau ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu).
Menjadi sangat jelas bahwa selain punya aspek hukum, sumpah mengandung aspek sakral. Karenanya, hati-hati dengan sumpah. Tak perlu bersumpah jika tak perlu dan tak mampu. Namun, jika sudah bersumpah, konsistenlah melaksanakan ikrar kita.