Yah, KPU-Bawaslu menyatu dalam rumah penyelenggara Pemilu, tujuan idealnya sama, terselenggaranya Pemilu/Pilkada Jurdil, Luber dan bermartabat. KPU harus rela diawasi, Bawaslu harus tulus mengawasi. KPU bisa berseragam Bawaslu dan Bawaslu bisa berseragam KPU, sebuah proses bertukar empati, saling memahami.
Salam demokrasi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!