Dari positioning sederhana di atas, maka KNPI kiranya harus memposisikan diri sebagai:
Pertama, Kekuatan Pemersatu (Unifying Force) dengan melakukan rekrutmen kepengurusan DPD KNPI dan Pengurus Kecamatan serta kepanitiaan dengan prinsip semua OKP yang berhimpun harus terakomodir, melakukan koordinasi rutin OKP dan KNPI sebagai wadah berhimpun, memberikan pelimpahan tugas-tugas kepada OKP sesuai kompetensi OKP serta mengagendakan forum-forum atau event yang mempersatukan seluruh elemen kepemudaan.
     Â
Kedua, sebagai Agen Perubahan (Agent of Change), dengan melakukan kajian rutin terhadap kebijakan publik (Public policy) dan memberikan alternatif solusi terhadap permasalahan sosial maupun lingkungan hidup dan mengkritisi kebijakan pemerintah sebagai bagian dari support KNPI terhadap pemerintah.
Ketiga, menjadi pemberi solusi terhadap masalah kebangsaan (Problem Solver) dengan melakukan inventarisasi problematika pemuda dan masyarakat umumnya serta menentukan program yang sesuai dengan kebutuhan / problematika yang dihadapi pemuda atau program yang bisa menjadi solusi terhadap problematika empirik.
Keempat, mewujudkan KNPI sebagai sekolah kader (cadre school) dengan menetapkan pola kaderisasi pemuda termasuk bagaimana peran OKP dalam sistem kaderisasi di KNPI dan melakukan pendidikan kader di berbagai bidang secara sistematis yang terinstitusionalisasi dalam "Youth Center" atau "Sekolah Kader" atau apapun namanya, yang akan menjadi pusat pemikiran dan pusat penggodokan kader pemuda  dalam berbagai bidang.
Demikian catatan singkat ini, semoga dapat turut menjadi stimulus berpikir dalam dialektika dinamika kepemudaan Indonesia. Dirgahayu KNPI Â !!!
========
Penulis, Meidy Y. Tinangon, S.Si.,M.Si.
(Pendiri dan Ketua OKP lokal Gerakan Minahasa Muda (GMM) 28 Oktober 2008, menjadi Ketua di OKP tersebut sejak 2008-2011 dan 2011-2014; Juga pernah aktif di GMKI salah satu organisasi bagian dari Kelompok Cipayung yang membidani berdirinya KNPI; Sekretaris DPD KNPI Minahasa Masa Bakti 2002-2005; Wakil Ketua MPI KNPI Minahasa 2008-2011; Wakil Ketua KNPI Sulut 2014-2016)
Artikel ini diadaptasi dari tulisan yang pernah dimuat di blog penulis: www.meidytinangon.com (https://www.meidytinangon.com/2015/07/refleksi-42-tahun-knpi.html )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H