Mohon tunggu...
Meidy Y. Tinangon
Meidy Y. Tinangon Mohon Tunggu... Lainnya - Komisioner KPU Sulut | Penikmat Literasi | Verba Volant, Scripta Manent (kata-kata terbang, tulisan abadi)

www.meidytinangon.com| www.pemilu-pilkada.my.id| www.konten-leadership.xyz| www.globalwarming.blogspot.com | www.minahasa.xyz| www.mimbar.blogspot.com|

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Akun Kompasianer Diblokir, Bukan Isapan Jempol, Ini Penyebabnya

1 Juli 2020   22:14 Diperbarui: 1 Juli 2020   22:18 799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
"Pemberitahuan akun diblokir" || dokpri from tangkapan layar kompasiana.com 

Terkejut bercampur sedih ketika bermaksud hendak mengunjungi akun salah seorang sobat kompasianer, namun yang nampak adalah pemberitahuan  bahwa akun sobat 'K' tersebut diblokir.

Nampak tampilan gambar gembok terkunci dengan catatan menyedihkan,  "AKUN DIBLOKIR. Akun ini diblokir karena melanggar syarat dan ketentuan Kompasiana. Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan."

Sedih melihat akun sobat 'K' tersebut, saya tak bisa lagi melihat tulisannya yang inspiratif dari akun tersebut. Biasanya saban hari sobat tersebut memosting sampai 3 atau 4 artikel. Sangat produktif, tapi apa daya. 

Baiklah kita mengambil hikmah dari musibah yang menimpa sobat kita ini.

Penyebab Pemblokiran Akun

Dari gambar tangkapan layar di atas, sangat jelas terpampang penyebab pemblokiran akun adalah karena melanggar syarat dan ketentuan Kompasiana. Mari kita tengok sejenak apa syarat dan ketentuan tersebut secara ringkas.

"Konten yang akan dibuat dan ditayangkan di Kompasiana harus sesuai dan tidak bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum, Syarat dan Ketentuan Kompasiana, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian kalimat pembuka ketentuan konten Kompasiana. 

Terdapat 17 point yang harus dipatuhi oleh Kompasianer. Pada point ke -2 menguraikan 8 larangan, diantaranya: membuat Judul dengan HURUF KAPITAL, menayangkan Konten kurang dari 70 kata, kecuali untuk kategori Konten Fiksi, Video atau Foto. 

Juga ada larangan menayangkan lebih dari satu Konten dalam kurun waktu yang bersamaan atau berdekatan. Jarak waktu tayang yang diperbolehkan antar-Konten adalah minimal satu jam serta dilarang menjiplak atau menyalin-tempel (copy-paste) sebagian atau seluruh Konten milik orang atau pihak lain tanpa maksud menciptakan Konten baru yang dapat dianggap sebagai Konten karyanya sendiri. Menyertakan kutipan dari sumber lain diperbolehkan, sepanjang tidak lebih dari 25 persen dari total keseluruhan Konten.

Ups, bahaya nih, sepertinya sudah akan melampaui 25 persen jika saya kutip habis seluruh syarat dan ketentuan. Lebih jelasnya silahkan baca di syarat dan ketentuan di bagaian bawah halaman ini. 

Kita memang harus belajar membiasakan membaca syarat dan ketentuan di setiap aplikasi ataupun program yang kita ikuti, jika ingin mulus beraktifitas di aplikasi apapun termasuk di sosial media facebook, IG, twitter dan lain-lain.

Saya pribadi, juga sering lalai membaca syarat dan ketentuan, padahal hal pertama yang harus kita lakukan sebelum menulis di Kompasiana adalah mempelajaru aturan mainnya.

Peringatan

Sebelum mengeksekusi, nampaknya pihak Kompasiana terlebih dahulu memberikan peringatan, seperti sempat saya alami dan telah dikisahkan sebelumnya (baca: Cukup Saya Saja, 2 Kali Artikel Dihapus, Ini Penyebabnya!). 

Kala itu saya melakukan pelanggaran terkait 25 persen kutipan yang menyebabkan konten saya dihapus. "Penggunaan kutipan diizinkan apabila Anda mencantumkan identitas sumber atau ditaut (hyperlink) tertuju ke sumber tersebut. Komposisi kutipan yang diizinkan di Kompasiana ialah sebesar maksimal 25% dari keseluruhan panjang tulisan. Kompasianer yang melakukan pelanggaran dan mengalami penghapusan artikel maksimal 5 kali, dapat terkena sanksi pembekuan akun secara otomatis tanpa pemberitahuan sebelumnya," demikian tulis moderator Kompasiana di kolom percakapan. 

Hmmm ternyata isi peringatannya telah sampai mengatur terkait hal-perihal pembekuan akun secara otomatis tanpa pemberitahuan. 

Akhir kata

Pelajaran berharga yang dapat kita peroleh dari  kejadian yang menimpa sobat Kompasianer yang akunnya di blokir adalah:

  1. Baca dengan cermat syarat dan ketentuan Kompasiana bahkan aplikasi-aplikasi lainnya sebelum kita menenggelamkan diri terlalu jauh;
  2. Rajin mengecek kolom percakapan, jangan sampai kita telah dikirimi pesan peringatan (atau pemberitahuan penting lainnya dari Kompasiana); dan 
  3. Jika telah diperingatkan, jangan terulang lagi! 

Hal-hal ini perlu kita lakukan jika ingin tetap aksis dan akun kita tidak diblokir. Terimakasih, semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun