Penghapusan serupa terjadi pada artikel: "Bagaimana Mengelolah Konflik Menjadi Produktif?" Â Sama dengan artikel yang pertama, tulisan saya tersebut sudah pernah saya tayangkan pada blog milik saya, kemudian saya upload di K dengan beberapa perbaikan.Â
Setelah saya pelajari, penyebab penghapusan lebih pada persentase kutipan telah lebih dari S&K Kompasiana dimana, penggunaan kutipan diizinkan apabila Anda mencantumkan identitas sumber atau ditaut (hyperlink) tertuju ke sumber tersebut. Komposisi kutipan yang diizinkan di Kompasiana ialah sebesar maksimal 25% dari keseluruhan panjang tulisan.Â
Saya tak sempat melakukan verifikasi kembali terhadap tulisan saya tersebut. Itulah dampak dari menulis atau melakukan revisi tulisan lama lalu terganggu dengan aktivitas lainnya. Daripada hilang alur penulisan, lebih baik ditayang saja.
Dari pengalaman saya tersebut dapat disimpulkan, jika kita tidak mau artikel kita dihapus maka wajiblah kita melakukan hal-hal berikut:
- Cek and richeck sebelum menayangkan artikel kita.Â
- Jangan menjiplak, mengutip, menyalin-tempel (copy-paste) sebagian atau keseluruhan konten karya pihak lain sebagai milik.
- Penggunaan kutipan diizinkan apabila kita mencantumkan identitas sumber atau ditaut (hyperlink) tertuju ke sumber tersebut.
- Jika menggunakan kutipan, pastikan tidak melebihi 25% dari keseluruhan panjang tulisan.
Demikian kisah sedih saya tentang penghapusan artikel di Kompasiana, semoga bermanfaat. Jangan ikuti jejak kesalahan saya ya...Â
Yang salah, biar aku saja. Salah itu berat lho.... Artikel dihapus itu, sakitnya tuh disini... heheheÂ
Tetap semangat, menulis itu banyak ujian....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H