Mohon tunggu...
Meidita Andrilia
Meidita Andrilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak II Nama: Meidita Andrilia II NIM: 55521110042 II Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana

Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak II Nama: Meidita Andrilia II NIM: 55521110042 II Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Beban Pajak yang Dihemat dengan Revaluasi Aset Tetap

14 April 2022   12:57 Diperbarui: 14 April 2022   13:19 1357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar 1.1 - tabel penyusutan komersial/dokpri

Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas perkuliahan kelas Manajemen Pajak (Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana) dengan materi terkait dengan memahami dan menjelaskan tentang Revaluasi Aset Tetap .

Nama Dosen: Prof. Apollo

NIM: 55521110042
Nama: Meidita Andrilia

Secara komersial, perusahaan mempunyai pertimbangan tersendiri terkait dengan berapa umur manfaat ekonomis dari aset tetap. Masa manfaat yang ditetapkan atau ditentukan dapat berbeda dengan masa manfaat yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Oleh karena itu, perhitungan penyusutan aset tetap tersebut perlu dilakukan rekonsiliasi fiskal terlebih dahulu untuk kemudian mendapatkan nilai penyusutan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan perpajakan.

Untuk melihat bagaimana perbedaan tersebut, berikut adalah contoh dari perhitungan penyusutan secara komersial maupun fiskal pada PT Time Asosiasi untuk tahun pajak 2020.

PT Time Asosiasi bergerak dalam bidang usaha penjualan biji kopi. Pada laporan keuangan Per 31 Desember 2019, diketahui nilai perolehan, nilai buku, dan penyusutan harta berwujud yang dimiliki oleh Perusahaan (penyusutan dilakukan dengan metode garis lurus) ditampilkan dalam gambar 1.1 (tabel penyusutan komersial):

gambar 1.1 - tabel penyusutan komersial/dokpri
gambar 1.1 - tabel penyusutan komersial/dokpri

Perhitungan Penyusutan Fiskal pada PT Time Asosiasi ditampilkan pada gambar 1.2 (tabel penyusutan fiskal):

gambar 1.2 - tabel penyusutan fiskal/dokpri
gambar 1.2 - tabel penyusutan fiskal/dokpri

Rekonsiliasi Fiskal atas biaya penyusutan harta berwujud PT Time Asosiasi ditampilkan pada gambar 1.3 (tabel rekonsiliasi fiskal):

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun