Mohon tunggu...
Meidita Andrilia
Meidita Andrilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak II Nama: Meidita Andrilia II NIM: 55521110042 II Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana

Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak II Nama: Meidita Andrilia II NIM: 55521110042 II Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Beban Pajak yang Dihemat dengan Revaluasi Aset Tetap

14 April 2022   12:57 Diperbarui: 14 April 2022   13:19 1357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar 1.1 - tabel penyusutan komersial/dokpri

Dengan melakukan revaluasi, maka akan ada kenaikan beban penyusutan sebesar Rp.13.967.187 yang mana dapat menjadi pengurang penghasilan dalam menghitung beban pajak perusahaan. Melalui revaluasi, suatu nilai aset tetap akan bertambah besar yang akan menyebabkan beban penyusutan pada tahun-tahun yang akan datang menjadi lebih besar yang secara langsung akan mengurangi laba perusahaan.

Perlu diperhatikan bahwa revaluasi aset ini bukanlah pilihan apabila kondisi perusahaan dalam keadaan rugi terus menerus, mengingat bahwa kompensasi kerugian dalam perpajakan hanya bisa dilakukan selama 5 tahun berturut-turut sehingga jika perusahaan melakukan revaluasi justru akan menambah nilai rugi dalam perusahaan dan menambah biaya karna diperlukan adanya biaya appraisal atau jasa penilai yang harus dikeluarkan dalam menilai aset perusahan.

semoga bermanfaat..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun