Mohon tunggu...
Meidia Afiani Ferry Sandria
Meidia Afiani Ferry Sandria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi Negara Universitas Lampung

Mahasiswa semester 4 di program studi Ilmu Administrasi Negara Universitas Lampung.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipasi Publik: Strategi Good Governance (Tata Pemerintahan yang Baik )

11 Desember 2023   12:42 Diperbarui: 11 Desember 2023   13:30 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menciptakan transparansi dalam mewujudkan Good Governance adalah proses yang melibatkan beberapa langkah diantaranya:

1. Pembuatan dan penerbitan dokumen dan data publik: Pemerintah harus membuat dan menerbitkan dokumen dan data publik seperti rencana anggaran, laporan keuangan, dan data pengeluaran. Dokumen dan data ini harus dibuat dalam bentuk yang mudah dipahami dan dapat diakses secara online.

2. Pemberian akses kepada masyarakat: Pemerintah harus memberikan akses kepada masyarakat untuk melihat dokumen dan data publik. Akses ini dapat diberikan melalui website, email, atau layanan telepon.

3. Pengembangan kinerja: Pemerintah harus membangun kinerja dalam mewujudkan Good Governance, yaitu memastikan bahwa semua proses dalam pemerintahan dilaksanakan dengan efisien, efektif, dan transparansi. Kinerja ini meliputi pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan finansial, dan pengelolaan kebijakan publik.

4. Penilaian dan evaluasi: Pemerintah harus melaksanakan penilaian dan evaluasi terhadap Good Governance secara periode. Penilaian ini meliputi penilaian kinerja, penilaian kualitas dokumen dan data publik, penilaian ketahanan sistem informasi, dan penilaian akses kepada masyarakat. Hasil penilaian ini dapat digunakan untuk meningkatkan Good Governance secara berkelanjutan.

2). Akuntabilitas : Akuntabilitas memiliki peran penting dalam menjadi salah satu aspek utama dalam mewujudkan good governance di Indonesia. Good governance adalah prinsip yang mencakup transparansi, keakuan, dan ketepatan dalam pemerintahan dan pengelolaan negara. Akuntabilitas membantu mencapai good governance dengan menjamin bahwa pengeluaran dan pemakaian dana oleh pemerintah dan institusi publik terjadi secara transparan, efisien, dan efektif.

Akuntabilitas memiliki dua aspek utama: akuntabilitas kepada umum (accountability to the public) dan akuntabilitas kepada hukum (accountability to the law). Akuntabilitas kepada umum melibatkan pemerintah dan institusi publik dalam menyampaikan informasi transparan tentang pengeluaran dan pemakaian dana. Ini memungkinkan masyarakat untuk melihat bagaimana dana yang disediakan digunakan oleh pemerintah dan institusi publik. Akuntabilitas kepada hukum melibatkan pemerintah dan institusi publik dalam menjalankan tata cara yang ditetapkan oleh hukum dalam melaksanakan tugasnya.

Akuntabilitas membantu mencapai good governance di Indonesia dengan menjamin bahwa pengeluaran dan pemakaian dana oleh pemerintah dan institusi publik terjadi secara transparan, efisien, dan efektif. Akuntabilitas membantu mencegah korupsi, penyalahgunaan kuasa, dan abusivasi ketidakadilan di sektor publik. Akuntabilitas juga membantu menciptakan kesadaran dan ketanggungan masyarakat terhadap proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi program-program publik.

Pemerintah Indonesia telah menerima akuntabilitas sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan good governance di Indonesia. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Akuntabilitas Publik (PP 44/2016) untuk meningkatkan akuntabilitas di sektor publik. PP 44/2016 memperkuat tanggung jawab akuntabilitas di sektor publik, meningkatkan transparansi informasi finansial, dan mempercepat proses penyelesaian masalah yang timbul di sektor publik.

3). Partisipasi Publik

Bentuk keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat urutan tindakan berikutnya yang harus dilakukan mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan yang baik secara langsung  dan lembaga-lembaga yang dapat mewakili kepentingan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun