Menurut Mardiasmo (2009) mendefinisikan Good Governance yaitu : "Suatu konsep pendekatan yang berorientasi kepada pembangunan sektor publik kepada pemerintahan yang baik".
Sedangkan menurut  Sukrisno Agoes (2011:101) Good governance ialah : "Sebagai suatu sistem yang mengatur hubungan peran Dewan Komisaris, peran Direksi, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnya. Tata Kelola pemerintahan yang baik juga disebut sebagai suatu proses yang transparan atas penentuan tujuan pemerintahan, pencapaiannya, dan penilaian kinerjanya."
Secara Umum, Good Governance bisa diartikan sebagai pemerintahan yang efisien, transparan, akuntabel demi kesejahteraan masyarakat yang maksimal, juga merupakan sistem pemerintahan yang memiliki tata kelola yang terbuka dan tepat, dengan pemilihan dan pengelolaan sumber daya manusia dan material secara efisien dan efektif. Good Governance juga melibatkan pengembangan dan pelaksanaan politik dan program yang menghasilkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat, serta menanggapi konflik secara profesional dan berdasarkan hukum. Dalam hal ini, Good Governance merupakan prinsip utama dalam pemerintahan yang menjamin keadilan, berdasar hukum, dan kebebasan individu.
Beberapa Indikator good governance dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dikenal dengan asas-asas pemerintahan yang baik, terdiri dari:
1) Kepastian Hukum
Dalam sistem pemerintahan yang baik, semua individu dan institusi harus menjalani tugas dan tanggung jawab dengan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya.
2) Tertib Penyelenggaraan Negara
sebuah upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem pemerintahan sebagai bagian dari prinsip Good Governance. Tertib penyelenggaraan negara dalam Good Governance meliputi beberapa aspek, antara lain:
 1). Transparansi: Pemerintah harus menyampaikan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akurat. Informasi ini harus disampaikan melalui media yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
Transparansi (transparency) memiliki peran penting dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang baik (good governance). Transparansi memungkinkan masyarakat dan pihak lain melihat dan mengakses informasi yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan mereka, melakukan pemantauan, dan memeriksa kebijakan dan keputusan pemerintah. Transparansi juga menjamin keakuan dan ketangguhan dalam proses pemerintahan, mengurangi korupsi, dan mempercepat proses keputusan. Sebagai contoh, transparansi dalam proses perolehan kontrak, penggunaan anggaran, dan pemberian izin bisa menghindari penipuan, nepotisme, dan resiko gagal proyek. Dalam hal ini, transparansi adalah sebuah prinsip utama yang harus diikuti oleh semua institusi pemerintah untuk menjamin ketangguhan sistem pemerintahan.
Menciptakan transparansi dalam mewujudkan Good Governance adalah proses yang melibatkan beberapa langkah diantaranya:
1. Pembuatan dan penerbitan dokumen dan data publik: Pemerintah harus membuat dan menerbitkan dokumen dan data publik seperti rencana anggaran, laporan keuangan, dan data pengeluaran. Dokumen dan data ini harus dibuat dalam bentuk yang mudah dipahami dan dapat diakses secara online.
2. Pemberian akses kepada masyarakat: Pemerintah harus memberikan akses kepada masyarakat untuk melihat dokumen dan data publik. Akses ini dapat diberikan melalui website, email, atau layanan telepon.
3. Pengembangan kinerja: Pemerintah harus membangun kinerja dalam mewujudkan Good Governance, yaitu memastikan bahwa semua proses dalam pemerintahan dilaksanakan dengan efisien, efektif, dan transparansi. Kinerja ini meliputi pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan finansial, dan pengelolaan kebijakan publik.
4. Penilaian dan evaluasi: Pemerintah harus melaksanakan penilaian dan evaluasi terhadap Good Governance secara periode. Penilaian ini meliputi penilaian kinerja, penilaian kualitas dokumen dan data publik, penilaian ketahanan sistem informasi, dan penilaian akses kepada masyarakat. Hasil penilaian ini dapat digunakan untuk meningkatkan Good Governance secara berkelanjutan.
2). Akuntabilitas : Akuntabilitas memiliki peran penting dalam menjadi salah satu aspek utama dalam mewujudkan good governance di Indonesia. Good governance adalah prinsip yang mencakup transparansi, keakuan, dan ketepatan dalam pemerintahan dan pengelolaan negara. Akuntabilitas membantu mencapai good governance dengan menjamin bahwa pengeluaran dan pemakaian dana oleh pemerintah dan institusi publik terjadi secara transparan, efisien, dan efektif.
Akuntabilitas memiliki dua aspek utama: akuntabilitas kepada umum (accountability to the public) dan akuntabilitas kepada hukum (accountability to the law). Akuntabilitas kepada umum melibatkan pemerintah dan institusi publik dalam menyampaikan informasi transparan tentang pengeluaran dan pemakaian dana. Ini memungkinkan masyarakat untuk melihat bagaimana dana yang disediakan digunakan oleh pemerintah dan institusi publik. Akuntabilitas kepada hukum melibatkan pemerintah dan institusi publik dalam menjalankan tata cara yang ditetapkan oleh hukum dalam melaksanakan tugasnya.
Akuntabilitas membantu mencapai good governance di Indonesia dengan menjamin bahwa pengeluaran dan pemakaian dana oleh pemerintah dan institusi publik terjadi secara transparan, efisien, dan efektif. Akuntabilitas membantu mencegah korupsi, penyalahgunaan kuasa, dan abusivasi ketidakadilan di sektor publik. Akuntabilitas juga membantu menciptakan kesadaran dan ketanggungan masyarakat terhadap proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi program-program publik.
Pemerintah Indonesia telah menerima akuntabilitas sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan good governance di Indonesia. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Akuntabilitas Publik (PP 44/2016) untuk meningkatkan akuntabilitas di sektor publik. PP 44/2016 memperkuat tanggung jawab akuntabilitas di sektor publik, meningkatkan transparansi informasi finansial, dan mempercepat proses penyelesaian masalah yang timbul di sektor publik.
3). Partisipasi Publik
Bentuk keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat urutan tindakan berikutnya yang harus dilakukan mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan yang baik secara langsung  dan lembaga-lembaga yang dapat mewakili kepentingan mereka.
Partisipasi masyarakat mempunyai peran penting dalam mewujudkan good governance. Kelompok aktif partisipasi dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah. Keterlibatan masyarakat juga membantu  mempercepat dan memperluas akses masyarakat  di ruang publik.
Selain itu, Partisipasi masyarakat  semakin meningkat  penting di tengah kompleksnya permasalahan sosial,  politik dan ekonomi menghadapi situasi saat ini. Dengan partisipasi masyarakat  aktif, kebijakan publik bisa lebih terbuka,  bertanggung jawab dan terlibat, biarlah  memberikan hasil yang lebih baik dan lebih banyak  manfaat bagi masyarakat. Selain itu  Keterlibatan masyarakat juga dapat membantu  memperkuat ikatan sosial dan kohesi komunitas,  dan memperkuat kapasitas masyarakat  untuk mengatasi permasalahan-permasalahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H