3. Metode Mujadalah (Berdebat)
Mujadalah, menurut bahasa, adalah jadalahu mujahadalatan wa'jadalan, yang bermakna naqashahu wa khashamahu (ia berdebat dan bertengkar dengannya). Sedangkan al- jadalah bermakna permusuhan sengit dalam perdebatan, mengalahkan musuhnya, dan ia sangat memusuhinya.
Beberapa urgensi metode berdebat dapat menyerukan dakwah menuju jalan Allah Swt.
dapat dilihat dari hal-hal berikut ini:
a. Berdebat merupakan tabiat yang melekat pada diri seseorang.
b. Allah Swt. telah memerintahkan metode berdebat dengan cara yang baik (QS. an
Nahi [16]: 125 dan QS. al-Ankabuut [29]: 46).
C. Seluruh nabi yang diutus oleh Allah Swt. menggunakan metode berdebat dengan
cara yang baik (QS. Huud [11]: 32).
4. Strategi al-Qudwatul Hasanah
Al-qudwah dan al-quduwah, menurut bahasa, bermakna al- uswah (keteladanan). Dalam hal ini, istilah al-qudwah ditambah al-hasanah (yang baik) untuk membedakan dengan al-qudwatus sayyiah (keteladanan yang buruk). Sebab, seseorang harus menjadi teladan yang baik bagi orang lain. Mengenai hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits: