Mohon tunggu...
Tabo Ap
Tabo Ap Mohon Tunggu... Situs Berita dan Informasi Online -

mediatoli

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bupati Tolikara Raih Pencapaian Kinerja Memuaskan

17 September 2018   12:37 Diperbarui: 17 September 2018   13:16 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Bupati Tolikara Dinus Wanimbo, SH saat menyerahkan materi LKPJ Bupati tahun anggaran 2017 kepada DPRD Tolikara yang diterima oleh Ketua DPRD Tolikara, Ikiles Kogoya, SH didampingi Wakil Ketua I, Epius Obama Tabo,S.Sos dan Wakil Ketua II, Yotam Robert Wonda, SH di Aula sidang DPRD Tolikara di Karubaga.

Karubaga, Toli--Dalam Laporan LKPJ dan LKPD Bupati Tolikara yang disampaikan Wakil Bupati Tolikara Dinus Wanimbo,SH, HM dalam nota pengantar laporang pertanggungjawaban Bupati Tolikara tahun 2017, tentang pencapian program Visi Misi Bupati terpilih 2017 -2022, yang didalamnya Bupati Tolikara Usman G Wanimbo SE., M,Si menegaskan bahwa tahun 2017 merupakan masa transisi pemerintahan, karena tahun 2017 merupakan priode masa berakhir 2012-2017, dan pada tahun 2017 juga merupakan tahun Politik di mana di selenggarakan Pemilukada termasuk pemilukada Kabupaten Tolikara priode 2017-2022.

Namun berkat kepiawaian Bupati Usman, Kabupaten Tolikara mampu meraih pencapaian kinerja di tahun 2017 yang memuaskan. Dimana LKPJ 2017 ini di fokuskan pada capaian kerja berbasis Misi dan indikator makro pembangunan daerah sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Tolikara PERDA No.3 tahun 2013 tentang rencana pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Tolikara tahun 2012-2017.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Tolikara, Dinus Wanimbo pada Pembukaan Sidang Paripurna ke dua DPRD Kabupaten Tolikara tentang laporang keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 yang di laksanakan di Gedung Aula DPRD Tolikara Kota Karubaga, baru-baru ini.

Sidang yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD, Ikeles Kogoya S,IP, di dampingi Wakil ketua I, Epius Obama Tabo, S,Sos., dan Wakil Ketua II Yotam Robert Wonda, SH yang di hadiri seluruh anggota DPRD Tolikara. Turut hadir dalam Sidang Paripurna itu Kapolres Tolikara diwakili Wakapolres, Danramil Karubaga, Dandim penghubung Jayawijaya, Sekda Tolikara Drs. Panus Kogoya dan staf ahli Bupati, serta pimpinan OPD Kabupaten Tolikara.

Menurutnya, dua belas common Goals atau tujuan bersama yang merupakan visi dan misi priode 2012-2017, yang telah di capai lebih dari 12 pencapaian pembangunan gemilang itu;


Pertama, meningkatnya Pembinaan Keagamaan dan nilai -- nilai Kebudayaan dengan membangun keharmonisan kerukunan umat beragama,dan memberikan bantuan pembangunan gedung ibadah secara adil dan merata di seluruh wilayah Tolikara hingga ke pelosok -- pelosok.
Kedua, Pengembangan Sumber daya Manusia dengan membangun sekolah -- sekolah unggulan berpola asrama yang dipadukan dengan program asupan gizi 1000 hari pertama kehidupan bagi bayi menyusui dan ibu hamil di beberapa titik pusat pelayanan pemerintahan.

Ketiga, Pengelolaan Potensi Sumber Daya Alam,potensi sumber daya alam Tolikara yang melimpah dimana lahan tidur yang subur diseluruh wilayah Tolikara dikembangkan pertanian dan perkebunan produk unggulan Tolikara dengan mengembangkan agro bisnis di beberapa tempat terutama di daerah Bokondini dan beberapa daerah pusat pertumbuhan ekonomi lainnya.


Keempat, Penataan Tata Ruang Kota.
Kelima, Pengembangan Infrastuktur.
Keenam, Pemberdayaan Perempuan Pemuda dan olaraga.
Ketujuh, Penataan Kelembagaan Pemerintahan daerah.
Kedelapan, Penegak Hukum ketertiban dan keamanan.
Kesembilan, Pelayanan Umum Kesehatan.
Kesepuluh, Pengembangan Pendidikan.
Kesebelas, Peningkatan Pendapatan dan Perekonomian.
Kedua belas, Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Sedangkan Untuk LKPD, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah , kabupaten Tolikra untuk tahun 2017 , dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditargetkan sebesar Rp. 1.517.051.307.480,- (satu trilyun lima ratus tujuh belas milyard lima puluh satu juta tiga ratus tujuh ribu empat ratus delapan puluh rupiah, dengan tingkat realisasi mencapai Rp. 1.552.044.323.965,- (satu trilyun lima ratus lima puluh dua millyar empat pulu empat juta tiga ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh lima rupiah) , atau sebesar Rp. 102,31%.
Lanjut dikatakan Wakil Bupati, Dinus Wanimbo bahwa, materi sidang akan di serahkan ke Provinsi Papua dalam waktu dekat usai sidang Paripurna dan paling lambat sesuai jadwal pertanggal 24 Agustus 2018.
"Materi sidang ini akan kami kirim ke Provinsi Papua dalam waktu dekat usai sidang , atau paling lambat pada tanggal 24 bulan ini juga," Wakil Bupati Dinus Wanimbo.


Namun untuk materi sidang kata Dinus, terutama laporan keuangan di tahun 2017 secara keseluruhan terserap dalam lima aspek pembangunan yaitu; pertama Bidang Infrastuktur Daerah. Kedua Bidang Kesehatan. Ketiga Bidang Perekonomian Daerah. Keempat Bidang Pendididkan. Dan kelima Bidang Lingkungan Hidup dan pelestarian Alam.
Pada kesempatan itu, Dinus Wanimbo juga mengapresiasi pencapaian kinerja dan pengelolaan keuangan yang sudah terarah dan teratur di tahun 2017.

Untuk ke depan, menitik beratkan kepada kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara lima tahun ke depan untuk program sesuai Visi dan Misi Tolikara Maju Unggul dan mandiri, dan sudah di susun dalam Rencana pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD).
Untuk itu semua Dinas Badan dan atau Kantor diminta tidak asal menyusun Program tetapi harus sesuai dengan RPJMD.

"Untuk tahun 2017 saya apresiasi pencapaian program kinerja , dan untuk lima tahun ke depan priode 2017-2022, kami sudah merancang RPJMD sesuai Visi dan Misi kami yakni Tolikara Maju , Unggul , Mandiri," tegas Dinus Wanimbo.

Menurut Wakil Bupati termuda itu, ini sudah mencakup seluruh program pembangunan di setiap bidang, untuk itu diharapkan agar setiap OPD atau Dinas Badan dan kantor menyusun RPJMD sesuai Visi dan Misi Tolikara 2017-2022, sehingga semua sudah tersusun rapi, sehingga penyususnan program sudah terencana dan tersusun rapi dalam RESTRA SKPD, ketika ada sidang Perubahan, maka akan di rancang sesuai RPJMD tersebut .

Ketua DPRD Tolikara Ikiles kogoya,SH dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Ketua II Yotam Robert Wonda, SH mengatakan, akhirnya, seluruh proses mekanisme persidangan dewan dinyatakan berakhir pada Jumat (24/8/18), dengan menghasilkan rekomendasi DPRD Tolikara terhadap Laporan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tolikara akhir tahun 2017 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tolikara (LKPD) tahun Anggaran 2017.


Sekedar diketahui bahwa, rekomendasi ini, hasil karya dari segenap alat-alat kelengkapan dewan dan Fraksi -- Fraksi Dewan dalam menanggapi materi persidangan. Dimana, dalam persidangan dewan pada masa persidangan kali ini, dan menjadi suatu momentum istimewa, karena persindangan ini merupakan pertemuan kedua lembaga ini, dalam suatu mekanisme sidang, dibawah kepemimpinan putra pengunungan yang dipercayakan memimpin negeri ini.

"Ini menandakan, ketika proses persidangan berlangsung, mendapat tanggapan dan koreksi serta masukan dari dewan, jelas menggambarkan betapa adanya hubungan dinamis diantara kedua lembaga ini. Meski sangat diakui dalam materi persidangan masih terdapat banyak keterbatasan sehingga mendapat berbagai sorotan, tanggapan bahkan kritik yang kesemuanya itu bertujuan akhir, memberikan suatu pendapat dan rekomendasi yang sifatnya konstruktif, guna penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan," paparnya.

Legislator DPRD Tolikara ini menandaskan, dewan percaya kini Bupati dan Wakil Bupati diperhadapkan dengan begitu banyak pekerjaan rumah untuk terus melakukan pembenahan. Namun semuanya diramu dan diracik oleh buah -- buah pikiran cemerlang oleh Bupati Usman G.Wanimbo maka terciptalah karja -- karja agung yang sesungguhnya mungkin masih jauh dari angan dan harapan,namun dengan pertolohan Tuhan Yang Maha Kuasa dan didorong dengan niat baik pasti terwujud dan tercipta.

"Tidak terasa waktu telah mengantarkan kita pada saat dimana tidak lebih dari empat bulan lagi kita akan mengakhiri tahun anggaran 2018. Situasi ini menjadi semacam warning system bagi Bupati dan Wakil Bupati Tolikara untuk, membangun system pengawasan internal dengan tetap memperhatikan kinerja Aparatur Sipil Negara. Utamanya yang selalu meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang berkaitan dengan urusan kedinasan dalam waktu yang cukup lama," tandas Yotam.

Menyampaikan rencana kebutuhan anggaran TA.2018 ini kata Yotam, sehingga dapat tergambar dengan jelas seberapa besar anggaran yang dibutuhkan guna membiayai berbagai kegiatan dan program pemerintah yang dipandang perlu mendapat penambahan atau pergeseran anggaran pada rapat sidang paripurna perubahan APBD TA 2018 (ABT).

"Hal ini penting agar dewan bersama tim penyusun anggaran daerah (TPAD) dapat mengkaji program mana yang layak untuk dilakukan perubahan. Selain itu merancang KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2018 sehingga secepatnya materi KUA-PPAS dapat diserahkan dan dibahas bersama dewan yang kemudian akan menjadi cikal bakal pembahasan dan pengesahan APBD tahun anggaran 2019 mendatang," tekannya.

Politisi PKB ini menambahkan, terhadap beberapa kegiatan yang mungkin belum terlaksana untuk tahun anggaran 2018 ini agar didorong sehingga dapat terselesaikan tepat waktu.

"Semuanya itu akan bermuara pada pelaporan atau pertanggungjawaban tepat waktu, tepat sasaran. Namun tetap taat pada aturan perundang -- undangan," tegas Yotam R. Wonda. (TIARA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun