Menurut Wakil Bupati termuda itu, ini sudah mencakup seluruh program pembangunan di setiap bidang, untuk itu diharapkan agar setiap OPD atau Dinas Badan dan kantor menyusun RPJMD sesuai Visi dan Misi Tolikara 2017-2022, sehingga semua sudah tersusun rapi, sehingga penyususnan program sudah terencana dan tersusun rapi dalam RESTRA SKPD, ketika ada sidang Perubahan, maka akan di rancang sesuai RPJMD tersebut .
Ketua DPRD Tolikara Ikiles kogoya,SH dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Ketua II Yotam Robert Wonda, SH mengatakan, akhirnya, seluruh proses mekanisme persidangan dewan dinyatakan berakhir pada Jumat (24/8/18), dengan menghasilkan rekomendasi DPRD Tolikara terhadap Laporan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tolikara akhir tahun 2017 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tolikara (LKPD) tahun Anggaran 2017.
Sekedar diketahui bahwa, rekomendasi ini, hasil karya dari segenap alat-alat kelengkapan dewan dan Fraksi -- Fraksi Dewan dalam menanggapi materi persidangan. Dimana, dalam persidangan dewan pada masa persidangan kali ini, dan menjadi suatu momentum istimewa, karena persindangan ini merupakan pertemuan kedua lembaga ini, dalam suatu mekanisme sidang, dibawah kepemimpinan putra pengunungan yang dipercayakan memimpin negeri ini.
"Ini menandakan, ketika proses persidangan berlangsung, mendapat tanggapan dan koreksi serta masukan dari dewan, jelas menggambarkan betapa adanya hubungan dinamis diantara kedua lembaga ini. Meski sangat diakui dalam materi persidangan masih terdapat banyak keterbatasan sehingga mendapat berbagai sorotan, tanggapan bahkan kritik yang kesemuanya itu bertujuan akhir, memberikan suatu pendapat dan rekomendasi yang sifatnya konstruktif, guna penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan," paparnya.
Legislator DPRD Tolikara ini menandaskan, dewan percaya kini Bupati dan Wakil Bupati diperhadapkan dengan begitu banyak pekerjaan rumah untuk terus melakukan pembenahan. Namun semuanya diramu dan diracik oleh buah -- buah pikiran cemerlang oleh Bupati Usman G.Wanimbo maka terciptalah karja -- karja agung yang sesungguhnya mungkin masih jauh dari angan dan harapan,namun dengan pertolohan Tuhan Yang Maha Kuasa dan didorong dengan niat baik pasti terwujud dan tercipta.
"Tidak terasa waktu telah mengantarkan kita pada saat dimana tidak lebih dari empat bulan lagi kita akan mengakhiri tahun anggaran 2018. Situasi ini menjadi semacam warning system bagi Bupati dan Wakil Bupati Tolikara untuk, membangun system pengawasan internal dengan tetap memperhatikan kinerja Aparatur Sipil Negara. Utamanya yang selalu meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang berkaitan dengan urusan kedinasan dalam waktu yang cukup lama," tandas Yotam.
Menyampaikan rencana kebutuhan anggaran TA.2018 ini kata Yotam, sehingga dapat tergambar dengan jelas seberapa besar anggaran yang dibutuhkan guna membiayai berbagai kegiatan dan program pemerintah yang dipandang perlu mendapat penambahan atau pergeseran anggaran pada rapat sidang paripurna perubahan APBD TA 2018 (ABT).
"Hal ini penting agar dewan bersama tim penyusun anggaran daerah (TPAD) dapat mengkaji program mana yang layak untuk dilakukan perubahan. Selain itu merancang KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2018 sehingga secepatnya materi KUA-PPAS dapat diserahkan dan dibahas bersama dewan yang kemudian akan menjadi cikal bakal pembahasan dan pengesahan APBD tahun anggaran 2019 mendatang," tekannya.
Politisi PKB ini menambahkan, terhadap beberapa kegiatan yang mungkin belum terlaksana untuk tahun anggaran 2018 ini agar didorong sehingga dapat terselesaikan tepat waktu.
"Semuanya itu akan bermuara pada pelaporan atau pertanggungjawaban tepat waktu, tepat sasaran. Namun tetap taat pada aturan perundang -- undangan," tegas Yotam R. Wonda. (TIARA)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H