Mohon tunggu...
Redaksi MediaIslamNet
Redaksi MediaIslamNet Mohon Tunggu... -

Portal Opini dan Solusi Islami.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bekicot itu Halal

22 Maret 2013   13:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:24 2432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teripang seperti alat kelamin laki-laki

Jadi bukan dalil tentang hewan yang hidup di dua alam. Tidak ditemukan dalil tentang hewan yang hidup di dua alam. Yang ada hanyalah pendapat-pendapat dari ulama. Meski pendapat ulama boleh diikuti, namun pendapat ulama bukanlah dalil. Dan setelah diteliti pengkategorian hewan yang hidup di dua alam itu juga tidak perlu ada. Golongan Syafi’iyah yang memakai pengkategorian ini pun memilah hewan yang hidup di dua alam menjadi dua. Pertama, hewan yang hidup di dua alam yang ada larangan memakannya, seperti katak. Dan kedua, hewan yang hidup di dua alam yang tidak ada larangan memakannya, seperti burung laut, maka tetap halal dengan syarat harus disembelih. Jadi, hentikan saja pengharaman karena pengkategorian hewan yang hidup di dua alam. Tetapi langsung saja pada hewan ini dalilnya mana hukumnya apa, dan hewan itu dalilnya mana hukumnya apa. Lebih simple dan lebih jelas.

MENJIJIKKAN MANA DENGAN LORJUK DAN TERIPANG?

Kamis sore, 21 Maret di Metro TV saya mendengar bahwa pengharaman Bekicot karena bekicot itu menjijikkan. Pertanyaannya, menjijikkan mana bekicot dengan lorjuk/ kerang bambu (Solen grandis) yang mirip cacing. Saya sertakan foto-foto lorjuk.

Lorjuk seperti cacing putih
Lorjuk alias kerang bambu matang
Lorjuk alias kerang bambu matang
Lorjuk alias kerang bambu matang Pertanyaan kedua, menjijikkan mana bekicot dengan teripang/ gamat (Holothuroidea) yang mirip (maaf) penis (alat kelamin laki-laki). Saya sertakan foto-foto teripang. [caption id="attachment_3383" align="aligncenter" width="259" caption="Teripang berjajar"]
Teripang berjajar
Teripang berjajar
[/caption] [caption id="attachment_3382" align="aligncenter" width="227" caption="Teripang seperti alat kelamin laki-laki"]
Teripang seperti alat kelamin laki-laki
Teripang seperti alat kelamin laki-laki
[/caption]

Dengan demikian Komisi fatwa MUI harus mempelajari lebih mendalam fakta tentang hewan-hewan yang terkategori Mollusca agar tidak salah mengeluarkan fatwa.

Hewan-hewan invertebrata memang begitulah adanya. Kerang, siput (termasuk tutut dan bekicot), teripang, memang bentuknya agak aneh dan bagi sebagian orang merasa jijik melihatnya. Tapi menjijikkan bagi sebagian orang itu tidak otomatis jadi haram dikonsumsi. Lihatnya bagaimana Rasulullah saw menanggapi dhab yang dihidangkan kepada beliau saw.

Beliau menahan tangan beliau dan tidak memakannya.

Lalu ada yang bertanya, ”Apakah itu haram, wahai Rasululullah?”

Beliau menjawab, ”Tidak, hanya saja hewan ini tidak ada di negeri kaumku sehingga aku merasa jijik terhadapnya.”

Berikut ini foto dhab. [caption id="attachment_3385" align="aligncenter" width="300" caption="Dhab"]

[/caption] [caption id="attachment_3384" align="aligncenter" width="300" caption="Menghidangkan Dhab"]
dhab03
dhab03
[/caption] FATWA ANEH, BEKICOT DIHARAMKAN, TAHI DIHALALKAN,

Akhir-akhir ini Komisi Fatwa MUI ini memang aneh. Bekicot yang tidak ada dalil yang mengharamkannya malah diharamkan MUI. Sementara biji kopi yang sudah asem dan beraroma wangi pandan yang ada di tahi luwak yang jelas-jelas sudah menjadi barang najis malah dihalalkan MUI.  Tentang hukum mengkonsumsi kopi luwak bisa dilihat di tulisan saya berjudul EEK GORENG KOPI LUWAK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun