ilustrasi flasmob ucapan Hari Guru (dok. pribadi/ist)
Selamat Hari Guru Nasional 2020!
KUATNYA fondasi dan penyelenggaraan pendidikan tak hanya bergantung pada kebijakan dan sistem pendidikan yang ada. Idealisme, eksistensi, juga kapasitas individual dan kolektif para guru, juga tak kalah menentukan keberhasilan sebuah pendidikan.
Ya, pondasi kuat, dengan eksistensi dan kapasitas profesionalisme terbaik pelaku pendidikan, akan menjadikan isi dan hasil pendidikan kita berbobot dan tidak keropos. Menjadi musykil manakala pendidikan hanya terlihat keramaian dan kemewahan fisiknya, namun anak didiknya tidak terisi secara utuh muatan pendidikan seperti yang dicita-citakan.
Sudahkah benar-benar terbangun kuat kapasitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan kita? Pada aspek penguatan sumberdaya guru, sudahkah kebijakan yang diberlakukan berbanding lurus hasilnya pada semua jenjang pendidikan yang ada?
'Euforia' Sertifikasi Guru
Lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) Tahun 2005 menjadi tonggak perubahan dan prospek kemajuan pendidikan kita. Kebijakan esensi UUGD ini, adalah peningkatan kesejahteraan dan kualifikasi pendidik melalui program sertifikasi guru.
Ada orientasi dan harapan besar dari program ini, memunculkan lompatan kemajuan pendidikan Indonesia, karena pemerintah lebih berkonsentrasi pada pemberdayaan yang dimulai dari harkat dan kapasitas pendidiknya.
Diberlakukan sejak 2006 silam, program sertifikasi guru direalisasikan dengan dengan diberikannya tunjangan profesi guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok guru ASN perbulan. Beberapa tahun pertama dijalankan, uji sertifikasi guru sebagai syarat diakui keprofesiannya dan mendapatkan TPG bisa dibilang terlalu gampang. Cukup mengumpulkan borang portofolio selama menjadi pendidik, lalu dinilai kelaikannya.
Ya, awal-awal program ini lebih terkesan reward besar-besaran yang diberikan pemerintah bagi pengabdian guru. Baru beberapa tahun kemudian, diberlakuan diklat dan uji sertifikasi yang lebih serius. Hingga berakhir pada 2019 lalu, sertifikasi guru semakin ketat dan sangat berbobot pelaksanaannya.
Tak ayal, sebagian guru yang kurang siap dan memang masih rendah kompetensinya, terpaksa gugur dan harus mengulang mengikuti program yang sama. Lebih dari 14 tahun diberlakukan, kita bisa lihat kini peningkatan kinerja dan kapasitas pendidik. Seperti apa?
Pembelajar Abad 21 hingga Tantangan Zonasi