Mohon tunggu...
Medheline Stenny
Medheline Stenny Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Suka menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perspektif Etika Kristen dalam Menyikapi Kerusakan Lingkungan dan Eksploitasi Sumber Daya Alam di Indonesia

3 April 2024   23:39 Diperbarui: 3 April 2024   23:55 588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam perspektif Etika Kristen, manusia adalah bagian dari lingkungan, bukan entitas yang terpisah. Kerusakan lingkungan akan berdampak pada seluruh kehidupan, termasuk kesejahteraan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan harus dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan secara holistik. Dengan demikian, perspektif Etika Kristen menawarkan pandangan yang komprehensif dalam menyikapi isu kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia. Prinsip-prinsip Etika Kristen dapat menjadi landasan bagi umat Kristen dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengelola lingkungan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

B. Tujuan Etika Kristen terkait tanggung jawab manusia 

Sebagai pemelihara, manusia memiliki tanggung jawab moral untuk merawat, menjaga, dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana demi kesejahteraan seluruh ciptaan, bukan hanya untuk kepentingan manusia semata. Ini berarti manusia harus mengelola lingkungan dengan prinsip-prinsip etis yang selaras dengan kehendak Tuhan. Ini berarti memperhatikan perintah-Nya untuk menjaga dan merawat ciptaan, serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Kristiani, seperti keserakahan, eksploitasi, dan kerusakan lingkungan. Artinya melakukan upaya-upaya konservasi, restorasi, dan perlindungan terhadap ekosistem, habitat, dan spesies yang terancam. Manusia harus menghindari tindakan-tindakan yang dapat merusak atau mengganggu keseimbangan alam, seperti deforestasi, pencemaran, dan eksploitasi berlebihan. Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia harus melakukannya dengan prinsip keberlanjutan (sustainability). Ini berarti menggunakan sumber daya secara efisien, menghindari pemborosan, dan memastikan ketersediaannya bagi generasi mendatang. Manusia harus mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap tindakan pemanfaatan sumber daya. Sebagai pemelihara, manusia juga memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu lingkungan. Hal ini dapat dilakukan melalui edukasi, advokasi, dan keteladanan dalam gaya hidup yang ramah lingkungan. Tujuannya adalah mendorong partisipasi aktif seluruh umat manusia dalam menjaga kelestarian ciptaan Tuhan. Dengan demikian, tanggung jawab moral manusia sebagai pemelihara ciptaan Tuhan mencakup upaya-upaya merawat, menjaga, dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana, dengan memperhatikan kesejahteraan seluruh makhluk hidup dan selaras dengan kehendak Tuhan. Hal ini merupakan panggilan etis Kristen dalam menyikapi isu-isu lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam.

Tujuan etika Kristen terkait tanggung jawab manusia terhadap lingkungan dapat dijabarkan sebagai berikut:

Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai wakil-Nya di bumi, manusia diberikan tugas ganda, yaitu "mengusahakan" (to till) dan "memelihara" (to keep) lingkungan. Mengusahakan berarti memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan hidup. Memelihara berarti menjaga keutuhan dan keseimbangan ekosistem agar tetap lestari. Ini berarti manusia harus menjalankan peran sebagai pemelihara yang bertanggung jawab, bukan sebagai penguasa yang eksploitatif. Tujuannya adalah menjaga keutuhan dan keseimbangan ekosistem sesuai dengan rencana Tuhan. Artinya manusia memiliki tanggung jawab untuk mengurus, memelihara, dan mengelola lingkungan sesuai dengan kehendak Tuhan, bukan semata-mata untuk kepentingan diri sendiri

  • Mewujudkan Kasih dan Keadilan bagi Seluruh Ciptaan

Etika Kristen menekankan bahwa pengelolaan lingkungan harus didasarkan pada prinsip kasih dan keadilan. Kasih berarti memperhatikan hak-hak dan kepentingan semua pihak yang terkena dampak, terutama komunitas lokal yang bergantung pada sumber daya alam. Keadilan berarti memastikan bahwa pengelolaan lingkungan tidak merugikan atau mengabaikan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok yang rentan. Manusia harus memperhatikan hak-hak masyarakat, terutama komunitas lokal yang bergantung pada sumber daya alam. Selain itu, manusia juga harus mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi generasi mendatang yang akan mewarisi kondisi lingkungan saat ini. Prinsip kasih dan keadilan serta tanggung jawab jangka panjang harus menjadi landasan bagi manusia dalam menjalankan perannya sebagai pemelihara ciptaan Tuhan di bumi.

  • Menjaga Keutuhan dan Keseimbangan Ekosistem

Manusia tidak terpisah dari alam, melainkan merupakan bagian integral dari ciptaan Tuhan. Sebagai bagian dari ciptaan Tuhan, manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan dan keseimbangan ekosistem. Kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga pada kehidupan manusia dan seluruh makhluk hidup lainnya. Tujuannya adalah memelihara keharmonisan antara manusia dan alam sesuai dengan rencana Tuhan.

  • Berpartisipasi dalam Pembaruan Ciptaan

Etika Kristen meyakini bahwa Tuhan akan membarui seluruh ciptaan-Nya di akhir zaman. Ini merupakan keyakinan teologis yang menjadi dasar bagi umat Kristen dalam memandang dan memperlakukan lingkungan. Keyakinan ini mendorong umat Kristen untuk terlibat aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan saat ini, sebagai wujud partisipasi dalam rencana pembaruan ciptaan Tuhan. Upaya pelestarian lingkungan dipandang sebagai bentuk partisipasi umat Kristen dalam rencana pembaruan ciptaan Tuhan. Keyakinan akan pembaruan ciptaan di akhir zaman memberikan harapan dan motivasi bagi umat Kristen untuk menjaga lingkungan. Upaya pelestarian lingkungan saat ini dipandang sebagai langkah awal menuju pembaruan ciptaan yang dijanjikan Tuhan.

Dengan demikian, tujuan etika Kristen terkait tanggung jawab manusia terhadap lingkungan adalah untuk memenuhi panggilan Tuhan sebagai pemelihara ciptaan, mewujudkan kasih dan keadilan, menjaga keutuhan ekosistem, serta berpartisipasi dalam pembaruan ciptaan. Hal ini merupakan bagian integral dari panggilan etis umat Kristen dalam menyikapi isu-isu lingkungan.

C. Analisis kritis terhadap praktik pengelolaan lingkungan di Indonesia

Dalam menyikapi isu-isu kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia, etika Kristen melakukan analisis kritis terhadap praktik pengelolaan lingkungan yang sering kali tidak selaras dengan prinsip-prinsip etis Kristiani. Salah satu kritik utama adalah kecenderungan pemerintah dan pelaku bisnis di Indonesia untuk memprioritaskan pertumbuhan ekonomi di atas upaya pelestarian lingkungan. Kebijakan-kebijakan pembangunan sering kali mengabaikan dampak negatif terhadap ekosistem, seperti deforestasi, pencemaran, dan degradasi lahan. Hal ini bertentangan dengan prinsip etika Kristen yang menekankan tanggung jawab manusia untuk menjaga keutuhan ciptaan Tuhan. Etika Kristen juga menyoroti lemahnya penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Banyak terjadi pelanggaran dan kejahatan lingkungan, seperti penebangan liar, penambangan ilegal, dan pembuangan limbah berbahaya, namun pelakunya jarang dikenakan sanksi yang memadai. Hal ini mencerminkan kurangnya komitmen pemerintah dan penegak hukum untuk melindungi lingkungan hidup. Praktik pengelolaan lingkungan di Indonesia seringkali mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat adat serta komunitas lokal yang bergantung pada sumber daya alam. Pembangunan proyek-proyek besar, seperti pertambangan dan perkebunan, acap kali dilakukan tanpa persetujuan dan melibatkan masyarakat setempat. Hal ini bertentangan dengan prinsip etika Kristen tentang keadilan dan kepedulian terhadap sesama. Etika Kristen menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan lingkungan. Namun, dalam praktiknya, masyarakat sering kali tidak dilibatkan secara memadai, terutama dalam proyek-proyek berskala besar. Hal ini mengurangi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun