Sepenggal pertanyaan reflektif, untuk saya, Anda (baik yang perokok aktif maupun pasif), mungkinkah kita punya kawasan bebas rokok? Terus terang, saya tergelitik untuk menumpahkan uneg-uneg ini karena beberapa hari ini terganggu oleh pemandangan iklan berjejer persis di depan pagar sekolah, yang kebetulan itu sekolah anak saya.Â
Sejauh pemahaman saya, pastilah daerah ingin juga dapat pendapatan dari iklan, apalagi dari sektor usaha ini, sangat menguntungkan tho! Tapi, mbok ya jangan di lokasi di mana anak-anak masa depan ini berkegiatan, carilah tempat yang lebih strategis.Â
Apa mungkin dalam benak para pengelola daerah ini berpikir, sekolah itu daerah strategis ya? Gimana ya, mengolah "rasa" dan pedulimu untuk masa tumbuh kembang anak. Benar-benar saya merasa khawatir kalau tidak ada secuil "rasa" itu untuk memimpin, bahkan di kota yang relatif mungil ini.
Tapi bagi saya, area itu harusnya bisa diprioritaskan untuk tidak menjadi ajang iklan, apalagi rokok. Kalau melihat sekeliling, depan sekolah terdapat kampus, yang (mungkin) lebih cocok untuk iklan tersebut, karena siswanya sudah disebut mahasiswa, usianya sudah bukan anak lagi karena lewat 18 tahun.Â
Dari segi pemikiran, sudah bisa memilih produk-produk yang mau dikonsumsi. Lah, ini depan sekolah TK-SD-SMP bro. Masa iya dijejali iklan begini? Saya merasa pemerintah tidak peduli pada kebutuhan anak-anak. Ayo kita bahas Kota Layak Anak, yang sudah menjadi visi kota ini, jangan hanya berhenti setelah berlembar-lembar komitmen dan peraturan dicanangkan. Wujudkan dengan aksi nyata dong!
Apa yang dimaksud dengan KLA?
Kota Layak Anak itu suatu pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
Jadi, konsep pembangunan kota itu berdasar pada tujuan pemenuhan hak anak. Bukankah memang anak-anak yang nantinya menjadi penerus kehidupan ini? Jika kita tidak menyiapkan proses tumbuh kembangnya, kita mau berharap pada generasi yang seperti apa.
Nah, dalam KLA tahun 2017 ada 24 indikator yang menjadi penilai seberapa kota bisa disebut layak anak. Menarik dibahas bahwa konsep KLA itu mencakup 5 klaster, yang salah satunya Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, lebih khusus lagi dalam indikator 16 mengenai Tersedia Kawasan Tanpa Rokok. Coba deh kita cek, dalam indikator ini bisa dilihat 2 hal:
- Semua fasilitas umum dan tempat di mana anak banyak berkumpul, bebas asap rokok
- Tidak ada iklan rokok, di tempat publik di mana anak banyak berkumpul
Terjawab sudah kegelisahanku. Seharusnya kota ini bisa menata promosi rokok di beberapa kawasan prioritas. Mengintip pada Ranperda yang sudah selesai dibahas, paling tidak ada 4 kawasan yang harusnya bisa terbebas dari asap rokok, yaitu:
- Kawasan pendidikan
- Tempat pelayanan kesehatan
- Tempat ibadah
- Kawasan bermain anak
Ya, mungkin kita harus bersabar dan memahami bahwa dalam banyak hal, pemerintah kota tidak bisa melakukan tindakan apapun jika belum punya aturan secara tertulis. Termasuk bagaimana menertibkan promosi/iklan rokok. Tapi, bukankah kita semua dibekali hati nurani dan bisa mengasahnya untuk kepentingan yang terbaik untuk anak-anak, bahkan untuk membina masyarakat lebih baik?
Persoalan KTR ini tidak dengan mudah diaplikasikan dengan hadirnya Perda. Pelibatan masyarakat itu yang paling penting. Walaupun ada sanksi pidana kurungan dan sejumlah uang, tidaklah mudah merubah kebiasaan masyarakat untuk tertib di lokasi yang nantinya ditetapkan sebagai KTR. Sudah siapkah kita menjadi pihak yang mendukung pelaksanaan KTR ini demi tumbuh kembang anak?Â
Sebagian orang tua mungkin terbiasa merokok di rumah, saat berinteraksi dengan anggota keluarga. Belum lagi komponen masyarakat lainnya, para guru, penjemput anak, pedagang, dan masih banyak lagi orang yang termasuk perokok aktif di sekitar anak-anak, termasuk para pembuat kebijakan itu kan?
Ya, Kota Layak Anak, sebuah panduan pembangunan kota yang harus menjadi visi bersama. Â
Bukan hanya siap dari segi rencana (dalam kertas) tetapi lebih dari itu, komponen masyarakat, dunia usaha dan birokrat menjadi pendukung terlaksananya rencana besar mewujudkan kota yang benar-benar layak untuk dihuni anak-anak. Sehingga salah satu indikator yang ingin dilaksanakan, yaitu Kawasan Tanpa Rokok, bisa terwujud, bukan cuma Perda tapi teraplikasi karena seluruh komponennya bergerak.
Masih ingin bermimpi terwujudnya KTR di kota kita? Ayo, dukung kebijakan Kota Layak Anak!
Salam,
Beti.MC
#janganlupabahagia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H