Jadi kurun waktu 11 bulan yaitu sejak 1 Desember 2019 sampai 6 Oktober 2020, tidak ada masalah yang berkaitan dengan transfer dana masuk tersebut. Namun pada tanggal 6 Oktober 2020, Account Offiner Bank BRI yang biasanya melayani Indah sebagai nasabah prioritas memberitahukan lewat telpon bahwa telah terjadi kekeliruan dalam transaksi tabungan valas sebesar GBP 1,714,842.00 yang diterima selama kurun waktu 25 Nopember-15 Desember 2019.
BRI menghubungi Indah tanpa surat resmi dan hanya menyodorkan 2 (dua) lember kertas HVS kosong. Tidak juga diminta untuk menuliskan kesanggupan untuk mengembalikan dana yang sudah masuk.
Tentu saja Indah menolak, karena dia merasa sudah melakukan prosedur yang benar. Tidak sekali dua kali dia minta konfirmasi ke BRI soal dana yang masuk ke rekeningnya. Sebaliknya pihak BRI tidak mau ketika diminta untuk terus terang, siapa yang melakukan transfer ke rekening Indah.
Masalah jadi semakin rumit. Karena masing-masing pihak saling menuntut. Indah merasa dirugikan ketika tiba-tiba BRI mengeluarkan Nota Dinas untuk melakukan perubahan nominal saldo dan/atau memblokir secara sepihak semua rekening Indah.
Bagaimana kelanjutan kasus ini? Bisakah Indah dipidanakan? Mari kita tunggu dan kita kawal kasus ini! Supaya tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini.
Nasabah Harus Melek HukumÂ
Berapapun uang yang kita simpan di bank, nasabah harus melek hukum. Karena semua yang berhubungan dengan uang itu sangat riskan. Tidak harus menunggu ada masalah atau melimpahkan semua persoalan ke pengacara. Sebelum timbul masalah, nasabah harus paham segala efek atau resiko yang muncul dalam dunia perbank-an.
Cerita seperti yang dialami Indah Harini juga adik saya seperti diatas itu tidak sekali dua kali terjadi di tengah masyarakat. Bahkan bisa dikatakan bolak balik bolak (saking seringnya). Selalu viral dan heboh karena ramai diberitakan di media online dan media masa. Itupun tidak semua mempunyai keberanian untuk berbicara lantang, terutama korban. Karena kita tidak melek hukum.
Nasabah akan memilih Bank yang menurutnya bisa memberikan kenyamanan, keamanan dan tentunya kepercayaan. Meskipun banyak juga instansi yang memaksa karyawannya untuk menabung di bank yang sudah hilang kepercayaan dari masyarakat. Tapi itu karena tidak punya pilihan lain. Jadinya rekening akan langsung kosong setelah gajian. Alias di pindah ke Bank yang bisa menjamin dana mereka akan dikelola dengan baik di tangan yang tepat.
Semoga masalah yang menimpa Indah Harini dan BRI bisa segera diselesaikan dengan baik. Masyarakat juga bisa mengambil hikmahnya.
***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI