Kementrian perhubungan sudah beberapa kali melakukan klarifikasi bahwa harga tiket pesawat masih dalam batasan yang ditentukan oleh Undang-undang. Akan tetapi penyedia layanan penerbangan masih memiliki trik berbeda. Sebab yang diatur oleh undang-undang adalah harga tiket kelas ekonomi. Seat untuk Kelas ekonomi sering kali terdeteksi kosong sehingga kita "dipaksa" untuk membeli tiket kelas di atasnya.
Kita tentu berharap presiden Jokowi memiliki terobosan akan harga tiket pesawat kembali terjangkau. Tidak perlu murah sebab kadang hal itu harus kita tukar dengan standar keselamatan penerbangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H