Jadi menurut Bapak SN tidak bersalah?
FZ:
Kalau Pak Prabowo semalam bilang, kawan kita harus bela. Tapi, kalau salah dihukum. Saya pribadi melihat ini tak ada kesalahan. Bukan membela karena saudara SN itu kawan saya. Tapi, memang tidak ada kesalahannya. Tak hanya Gerindra yang percaya dengan SN, tapi juga Golkar, PKS dan PPP yang tergabung dalam KMP. Oleh karenanya, KMP akan membela SN.
Sikap kita menghargai proses yang ada di MKD dan kita juga mendukung apa yang dikatakan SN. Kita backup-lah. Kita dukung secara moril dan secara politik.Â
 HFZ:
Kenapa pula gue harus bawa-bawa P Prabowo ya. Ntar ARB pula. Pasti nih bos bakal telpon-telpon lagi tanya-tanya, kaya saat masalah Trump rame.
 Â
W:
Apakah memang benar SN minta bagian saham dan mencatut nama Presiden?
 FZ:
Tidak benar SN meminta saham dalam pembicaraan tersebut. SN juga tidak pernah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
 Pak SN minta saham, tidak ada di dalam transkrip. Itu tidak pernah ada. Buktikan aja, tidak ada pencatutan nama presiden. Silakan bukti rekaman yang dimiliki MKD disebarluaskan agar masyarakat mengetahui secara jelas kebenarannya. Mana rekaman pertama, kedua, buka dong. Kemudian ada rekaman yang diedit-edit segala macem.