Apakah permasalahan pengangkatan dan pemberhentian hanya terjadi di PTN? Tidak juga. Walaupun telah memiliki otonomi penuh, seperti Universitas Indonesia yang ber BH, dan perguruan tinggi terbaik dalam segala hal di Indonesia, masih juga bermasalah. Pada pemilihan yang baru lalu terjadi kisruh berkepanjangan sebelum akhirnya terpilih Rektor definitif, Prof Anis. Demikian pula yang terjadi di Universitas Sumatera Utara. Medan!.. Apalagi PTS..
Bagaimana ke depan?
Alih-alih berencana mengubah atau mengurangi suara Menteri, bahkan terdengar ada rencana revisi aturan yang akan mengatur bahwa senat PTN hanya sebatas mengusulkan nama tiga calon rektor. Selanjutnya Menristek Dikti yang memilih calon mana yang akan ditetapkan sebagai rektor (ini baru sebatas wacana). Seperti jaman dulu lagi.
Semoga tidak demikian, karena Indonesia yang sangat kita cintai ini adalah negara demokrasi, dan paling demokratis di Asean.
Memang selain kaya sumber daya alam, kita juga kaya masalah.
Wassalam..
Permenristekdikti No 1 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor PTN
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H