Mohon tunggu...
Mazdalifah Hanuranda
Mazdalifah Hanuranda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tertarik pada bidang ekonomi, keuangan syariah, dan kebijakan publik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesempatan Emas Keuangan Syariah Terabaikan

7 September 2024   20:17 Diperbarui: 8 September 2024   05:53 608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan kebijakan yang mendukung, regulasi yang kuat, dan infrastruktur keuangan syariah yang lengkap, Malaysia telah menunjukkan bagaimana potensi sektor keuangan syariah bisa dimaksimalkan. Ketertinggalan ini tidak hanya berdampak pada perekonomian, tetapi juga bisa mengurangi daya saing global Indonesia, terutama jika negara lain terus memperkuat posisi mereka dalam industri keuangan syariah.   

Lebih dari itu, tanpa langkah-langkah konkret untuk mengembangkan keuangan syariah, masyarakat Indonesia akan terus bergantung pada sistem keuangan konvensional yang mungkin tidak selalu sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.   

Hal ini bisa menghambat upaya pemerintah dalam mewujudkan inklusi keuangan yang lebih luas dan adil. Dengan demikian, tindakan segera diperlukan untuk memastikan bahwa Indonesia tidak hanya mengejar ketertinggalan, tetapi juga memanfaatkan sepenuhnya potensi besar yang dimilikinya. 

Kesempatan Emas yang Tidak Boleh Dilewatkan 

Sebagaimana kita bercita-cita untuk mencapai Indonesia Emas, sektor keuangan syariah menawarkan “kesempatan emas” yang tidak boleh disia-siakan. Peluang yang ada terus mengetuk pintu kita, menunggu untuk disambut.   

Akan tetapi, kesempatan ini hanya bisa diwujudkan jika ada komitmen yang kuat dari semua pihak; pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mengembangkannya. 

Kini saatnya bagi Indonesia untuk bangkit dan sepenuhnya memanfaatkan potensi besar dalam keuangan syariah. Apakah peluang ini akan dibiarkan terlewat begitu saja?

Referensi

Badan Pusat Statistik Indonesia. (2024, 28 Juni). Jumlah Penduduk Pertengahan Tahun (Ribu Jiwa), 2022-2024. Diakses pada 4 September 2024, dari https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTk3NSMy/jumlah-penduduk-pertengahan-tahun.html.

Direktorat Statistik Keuangan, TI, dan Pariwisata. (2023). Statistik Lembaga Keuangan 2022/2023. Jakarta : Badan Pusat Statistik.

Indonesia Financial Services Authority. (2022). Indonesian Islamic Finance Report 2022. Jakarta: Financial Services Authority (OJK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun