Mohon tunggu...
Adani Mazdan
Adani Mazdan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Produksi Guna Meningkatkan Nilai Daya Pemanfaatan

25 Februari 2018   14:05 Diperbarui: 25 Februari 2018   15:35 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bicara masalah pemanfaaatan ialah suatu apa yang ada atau pun kita punya apabila sesuatu tersebut bisa kita kelola dan membuahkan hasil yang sangat bermanfaat maka hendaklah kelola dengan dengan sebaik mungkin maka dari itu pentinganya suatu pengelolaan agar nikmat yang telah diberikan kepada kita tidak terbuang sia-sia khususnya terlebih kepada alam yang telah diberikan sang maha kuasa seluas luasny jika tidak kita manfaatkan maka sia-sialah dan akan tetapi kita berusaha untuk memanfaatkannya meskipun melalui tagan orang lain, sesuai dengan hadist Rasulullah s.a.w yang diriwayatkan oleh imam muslim yang artinya.

"Dari jabirRA berkata, Rasulullh S.A.W bersabda: barangsiapa mempunyai sebidang tanah, maka hendaklah ia menanaminya. Jika tidak bisa atau tidak mampu menanminya maka hendaklah diserahkan kepada orang lain (untuk ditanami) dan janganlah menyewakannya (HR.Muslim)

Dari hadist tersebut sudah jelas bahwasanya rasulullah menganjurkan kita untuk betul-betul memanfaatkan apa yang ada dan apa yang kita miliki tanpa melalaikan sedikitpun oleh sebab itulah harus dimanfaatkan betul.

Produksi dapat meningkatkan kesejahteraan manusia dimuka bumi. Dalam ilmu ekonomi modern, kesejahteraan ekonomi diukur dengan uang, sedangkan dalam Islam kesejahteraan ekonomi terdiri dari bertambahnya pendapatan yang diakibatkan oleh meningkatnya produksi dan keikutsertaan sejumlah orang dalam proses produksi. 

Oleh sebab itulah kita untuk slalu meningkatkan dan ditingkatkan sehingga dapat membuat sebuah hasil sesuai dengan artinya yang menurut Kamus besar bahasa Indonesia adalah hasil atau peghasilan.

Menyikapi hadist yang di atas juga berkaitan dengan hadist yang lain yang mana juga membahas akan memanfaatkan apa yang kita miliki yang artinya :

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza'iy] dari ['Atha'] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata: "Dahulu orang-orang mempraktekkan pemanfaatan tanah ladang dengan upah sepertiga, seperempat atau setengah maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki tanah ladang hendaklah dia garap untuk bercocok tanam atau dia hibahkan. 

Jika dia tidak lakukan maka hendaklah dia biarkan tanahnya". Dan berkata, [Ar-Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki tanah ladang hendaklah dia garap untuk bercocok tanam atau dia berikan kepada saudaranya (untuk digarap). Jika dia tidak lakukan maka hendaklah dia biarkan tanahnya". (HR.BUKHARI)

Dari hadist tersebut rasulullah juga menganjurkan kita untuk memanfaaatkan ladang yang kita punya dan andai kata kita dapat memanfaatkannya maka kita suruh saudara kita untuk memanfaatakannya agar lebih banyak mengandung manfaat.

Dari penjabarn diatas dapat dijelaskan apabila tidak melakukannya, maka hendaklah dia menahan tanahnya. Yakni, jika tidak mau mengelolanya dan tidak mau memberikan kepada orang lain untuk dikelola secara gratis, maka hendaklah menahan dan tidak menyewakannya.

Dalam hal ini timbul kemusykilan bahwa menahan tanah tanpa dikelola berarti menyia-nyiakan manfaat tanah itu. Dalam hal ini termasuk menyia-nyiakn harta, sedangkan sikap seperti ini dilarang.

Kemusykilan ini dijawab dengan memahami bahwa yang dilarang adalah menyia-nyiakan harta itu sendiri atau manfaat yang ada gantinya. Sebab, jika tanah itu ditinggalkan tanpa dikelola, maka manfaatnya tidak terputus. Bahkan, akan tumbuh rerumputan dan kayu-kayu sehingga dapat dimanfaatkan sebagai tempat penggembalaan dan lain sebagainya.

Meskipun apa yang kami sebutkan tidak ada, tetapi membiarkan lahan tidak digarap tetap dapat menyuburkan lahar tersebut. Mungkin saja hasil yang diperoleh pada tahun ini dapat menutupi hasil ketika tanah itu dibiarkan tanpa digarap

Dari keterangannya sudah jelas dan bahkan juga memiliki tujuan yang hingga saat ini memiliki peran penting untuk selalu mengelola sebuah lahan agar lahan tersebut tidak tersia siakan yang mana tujuan produksi adalah menciptakan kemaslahatan atau kesejahteraan individu dan kesejahteraan kolektif (sosial). Setiap muslim harus bekerja secara maksimal dan optimal,sehingga tidak hanya dapat mencukupi dirinya sendiri tetapi harus dapat mencukupi kebutuhan anak dan keluarganya. 

Hasil yang dimakan oleh dirinya sendiri dan keluarganya oleh Allah dihitung sebagai sedekah, sekalipun itu sebagai kewajiban. Ini menunjukan betapa mulianya harga sebuah produksi apalagi jika sampai mempekerjakan karyawan yang banyak sehingga mereka dapat menghidupi keluarganya.

Menurut Chapra tujuan produksi adalah memenuhi kebutuhan pokok setiap individu dan menjamin setiap orang mempunyai standard hidup manusiawi, terhormat dan sesuai dengan martabat manusia sebagai khalifah. 

Tidak terpenuhinya kebutuhan tersebut dapat menimbulkan masalah mendasar bagi manusia. Oleh sebab itu, setiap muslim juga harus berusaha meningkatkan pendapatan agar menjadi mustahiq yang dapat membantu kaum lemah melalui pembayaran zakat, infaq, sedeqah dan wakaf.

Dari semua penjelasan diatas dapat di ambil sebuah kesimpulan yaitu : Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan produksilah yang menghasikan barang dan jasa, kemudian dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi maka kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu pula sebaliknya. Untuk mengahasilkan barang dan jasa kegiatan produksi melibatkan banyak faktor produksi. 

Beberapa implikasi mendasar bagi kegiatan produksi dan perekonomian secara keseluruhan, antara lain : Seluruh kegiatan produksi terikat pada tataran nilai moral dan teknikal yang Islami,kegiatan produksi harus memperhatikan aspek sosial-kemasyarakatan, permasalahan ekonomi muncul bukan saja karena kelangkaan tetapi lebih kompleks. 

Maka Hadits Jabir bin Abdullah RA ini merupakan larangan menelantarkan lahan, karena hal ini termasuk perbuatan yang tidak bermanfaat. Dalam menelantarkan lahan, Rasulullah SAW menyarankan untuk memanfaatkan dan mengupah orang lain untuk mengelolahnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun