Mohon tunggu...
Maytra Nur Zahra
Maytra Nur Zahra Mohon Tunggu... Administrasi - Universitas Lampung

Ilmu Administrasi Negara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

E-Planning dalam Mewujudkan Good Governance

15 Desember 2023   21:56 Diperbarui: 15 Desember 2023   21:56 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena terkadang pemahaman yang minim akan suatu inovasi selalu menjadi hambatan terbesar inovasi tersebut, faktor teknologi itu sendiri akhirnya menjadi penghambat dari inovasi tersebut, hal yang akhirnya disadari adalah sistem jaringan yang kurang stabil dengan sistem jaringan kita yang lambat, maka proses penginputan usulan kegiatan maupun program RKPD akan terhambat pula.

Maka dari itu apapun inovasi yang kita usung, kita tetap akan selalu dihadapi oleh hambatan, namun jika kita terus berkaca terhadap hambatan tersebut, kita tidak akan bisa maju dan berinovasi, maka hal yang bisa dilakukan adalah terus melakukan pengembangan dengan memperhatikan hambatan dalam good governance.

E-planning merupakan konsep e-government yang diterapkan pada perencanaan kota dan regional. E-planning juga melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) secara luas dalam semua tahap perencanaan. Mulai dari penyusunan skema, publikasi, konsultasi, hingga pengajuan. Terlebih lagi menurut saya, E-planning sangat membantu dalam meningkatkan transparansi, aksesibilitas, dan partisipasi publik dalam proses perencanaan, sehingga mendukung pemerintahan yang lebih transparan dan efektif.

Selain itu, e-planning juga dapat mempercepat proses persetujuan dan memudahkan akses ke data dan informasi terkait perencanaan. Pelaksanaan e-planning telah dilakukan di beberapa kota di Indonesia seperti kota Palembang sendiri yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) adalah sistem informasi perencanaan yang memandu proses perencanaan interaktif guna meningkatkan adanya transparansi kepada masyarakat, aksesibilitas, dan partisipasi masyarakat, namun, dari hasil jurnal yang saya baca pada penelitian ini, masyarakat masih belum banyak mengetahui website tersebut dan masih sangat sendikit masyarakat yang mengakses website tersebut.

Akibatnya, partisipasi masyarakat belum maksimal sehingga transparansi dalam proses perencanaan pembangunan daerah masih dianggap salah. Oleh karena itu, saran saya adalah mengedukasi masyarakat tentang e-planning dan program-program baru yang dikembangkan pemerintah daerah. Masyarakat kemudian diberi wewenang untuk mengakses website e-planning untuk melihat luaran proses perencanaan pembangunan Kota Palembang, melalui situs e-planning.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun