Mohon tunggu...
Maytra Nur Zahra
Maytra Nur Zahra Mohon Tunggu... Administrasi - Universitas Lampung

Ilmu Administrasi Negara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

E-Planning dalam Mewujudkan Good Governance

15 Desember 2023   21:56 Diperbarui: 15 Desember 2023   21:56 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis : Maytra Nur Zahra, dan Syifa Nur Abidah

Dalam kasus kasus tertentu good governance dapat mengacu kedalam sebuah penerapan dalam manajemen pembangunan yang bertanggungjawab dan padu, serta sejalan dengan prinsip prinsip demokrasi sebagai salah satu bentuk penghindaran dari dana alokasi investasi yang tidak tepat, korupsi secara politik maupun administratif dalam menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal political framework. Dijelaskan lebih lanjut political framework merupakan bingkai politik yang membahas masalah individu dan suatu kelompok atas kepentingannya yang terkadang bertentangan.

Konsep dari good governance disebutkan sebagai mekanisme dari pengelolaan sumber daya dalam bidang ekonomi dan bidang sosial, yang dimana jika hal ini dapat dilakukan dengan benar dapat membantu dalam menstabilkan pembangunan dalam bentuk yang efisien dan adil. Good governance bukanlah sesuatu yang dapat terjadi secara tiba tiba, hal ini dapat terjadi secara berkelanjutan karena konsep dari good governance merupakan pergesaran dari konsep negara ke konsepsi negara kesejahteraan.

Lebih lanjutnya menurut United Nations Development Program (UNDP) dalam Mardiasmo, ia mendefinisikan good governance sebagai praktik dari penerapan kewenangan pengelolaan dari berbagai urusan penyelenggaraan negara secara politik, ekonomi, dan administratif di semua tingkatannya. Masih menurut Mardiasmo prinsip prinsip good governance meliputi Participation, Rule of law, Transparency, Responsiveness, Consensus oriented, Equity, Efficiency and effectiveness, Accountability, Strategic vision.

Prinsip good governance diatas akan merujuk kepada nilai nilai serta praktik yang dapat mendukung sebuah pengelolaan yang efektif, transparan, akuntabel, serta responsif yang berguna dalam suatu pemerintahan. Namun konsep good governance ini berlaku tidak hanya bagi sektor publik saja, namun berlaku bagi sektor swasta. Karena dengan adanya prinsip good governance diatas, dapat membentuk suatu pengelolaan yang baik dimana hal itu akan menciptakan pemerintahan yang beroperasi secara efisien kepada masyarakat luas, karena hal itu kemudian akan membantu dan sangat berkontribusi bagi pembangunan yang berkelanjutan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kita semua pasti telah menyadari bahwa diperlukannya sebuah penyelenggaraan dalam mengimplementasikan prinsip prinsip dari good governance, dibutuhkan sistem pendekatan dari pelayanan yang cocok, oleh karena itu dibutuhkan lah kerjasama dari semua pihak, antara pemerintah, swasta, dan tidak terkecuali masyarakat luas, dengan adanya bentuk kerja sama dari semua pihak maka setiap kebijakan yang ada maupun program yang akan diusung selalu daripada landasan keputusan bersama.

E-planning merupakan salah satu program inovasi dari sistem teknologi di pemerintahan masa ini, kegiatan perencanaan tingkat daerah yang paling terbantu dari program inovasi e-planning ini, langkah proses daripada perencanaan kegiatan pembangunan dirasa dapat merubah dan dapat mengembangkan suatu daerah menjadi lebih maju lagi di masa yang akan datang berkat program e-planning tersebut. Karena keberadaan dari teknologi yang makin berkembang akan menjadikan program ini menjadi terobosan baru dalam cara kerja di pemerintahan.

Inovasi dari pengembangan sistem dan teknologi di pemerintah ini, akhirnya membantu BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), karena inovasi dari pengembangan sistem dan teknologi ini dapat membuat sebuah sistem yang dimana membantu dalam hal perencanaan serta pembangunan daerah yang tetap sinergis dengan tujuan dari pembangunan tingkat nasional.

Adanya penerapan sistem e-planning yang sekarang sudah banyak diterapkan oleh banyak daerah, hal ini sangat membantu dalam pengembangan daerah daerah tersebut karena hal itu sangat membantu kemajuan pembangunan di semua tingkat daerahnya. Hal seperti ini penting diwujudkan karena merupakan sebuah cerminan dari sebuah pembangunan berkelanjutan yang merupakan proyeksi dari apa yang benar benar masyarakat luas butuhkan dalam kegiatan maupun kualitas hidup mereka dalam hal bernegara dan berbangsa. Karena pada dasarnya perencanaan pembangunan daerah merupakan sebuah kegiatan yang secara sadar akan selalu dilaksanakan untuk mencapai sebuah tujuan yang telah ditetapkan pada awalnya. Oleh karena itu penerapan dari sistem e-planning ini menjadi hal yang sangat penting dalam mempermudah semua perencanaan daripada pembangunan daerah tersebut.

Tujuan dari pada adanya penerapan sistem maupun program e-planning agar proses implementasi sebuah program bisa berjalan secara efektif, dengan memanfaatkan atau menggunakan teknologi informasi yang ada guna memperbaiki sebuah mutu, kualitas dan kinerja pemerintah agar selalu transparan dan akuntabel. Pastinya hal ini bertujuan untuk menjaga konsistensi dari setiap usulan program dan kegiatan agar tidak berubah ubah sewaktu waktu tanpa melihat keefektifannya, karena menjaga sinkronisasi dan konsistensi dapat menghemat banyak hal, mulai dari anggaran hingga waktu pelaksanaan.

Dari semua hal yang dibahas tentang manfaat, tujuan dan lain halnya, pastilah akan selalu ada hambatan di setiap programnya, hambatan yang selalu ditemui adalah sedikitnya pemahaman mengenai teknologi dikarenakan e-planning mengusung kerjasama dengan teknologi, namun ketika sumber daya manusia kita tidak bisa memahami tentang konsep teknologi tersebut, maka implementasi serta seluruh manfaat dan tujuan yang diusung untuk e-planning tersebut akan gagal dan sia sia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun