2. Hukum dan Moralitas:H.L.A. Hart menegaskan bahwa hukum tidak selalu sejalan dengan moralitas. Hal ini mencerminkan keragaman nilai dalam masyarakat Indonesia yang mempengaruhi hukum.
3. Peran Penguasa dan Institusi: H.L.A. Hart menekankan pentingnya institusi dalam menciptakan dan menegakkan hukum. Di Indonesia, lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif berperan penting dalam sistem hukum.
4. Ketidakpastian Hukum: Ia mengakui adanya ketidakpastian dalam hukum yang dapat diatasi melalui interpretasi, relevan untuk perdebatan hukum di Indonesia.
5. Hukum dan Keadilan: H.L.A. Hart percaya bahwa hukum seharusnya digunakan untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial, mendorong diskusi tentang reforma hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H