Mengapa Hal Ini Penting?
- Mencegah Penyangkalan: Analisis actus reus dan mens rea memastikan bahwa pelaku tidak dapat menghindar dari tanggung jawab hukum dengan alasan ketidaktahuan.
- Keadilan: Kedua elemen ini memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar memiliki niat dan tindakan melawan hukum yang dijerat pidana.
- Efek Jera: Hukuman yang tepat pada korporasi dengan mens rea terbukti memberikan dampak jangka panjang dalam pencegahan korupsi.
Penerapan dalam Sistem Hukum Indonesia
1. Regulasi Terkait Korupsi Korporasi
Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang cukup untuk menangani korupsi oleh korporasi:
- UU No. 31 Tahun 1999 (jo. UU No. 20 Tahun 2001) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 13 Tahun 2016, yang menjelaskan tata cara penyidikan, penuntutan, dan penghukuman korporasi.
Dalam Perma tersebut, korporasi dapat dijerat hukum jika:
- Tindak pidana dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan kerja atau fungsi dalam korporasi.
- Tindakan tersebut dilakukan untuk keuntungan korporasi.
2. Proses Penanganan oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memainkan peran penting dalam kasus ini:
- Penyelidikan: Melibatkan pemeriksaan intensif dokumen keuangan dan kontrak proyek.
- Pengungkapan Modus: KPK mengungkap skema manipulasi yang sistematis, termasuk penggunaan dokumen palsu.
- Penyitaan Barang Bukti: Menyita dokumen dan aset terkait yang digunakan dalam tindak pidana.
3. Dampak Hukuman
Putusan pengadilan menciptakan preseden penting dalam hukum pidana korporasi:
- Hukuman denda memberikan efek jera finansial pada perusahaan.
- Sanksi tambahan, seperti pencabutan hak mengikuti tender pemerintah, mempersempit ruang gerak korporasi dalam tindak pidana serupa.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!