A. Pendahuluan
Korupsi merupakan salah satu bentuk patologi sosial yang telah menjadi masalah kronis di Indonesia, berkontribusi pada kerusakan moralitas, tatanan ekonomi, serta nilai-nilai demokrasi.Â
Fenomena ini mencerminkan gangguan dalam harmoni sosial, di mana kepentingan pribadi lebih sering diutamakan daripada kepentingan publik. Sebagai bentuk kejahatan terorganisir, korupsi tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga menimbulkan ketidakadilan sosial yang meluas.
Dalam perspektif psikoanalitis yang dikemukakan oleh Sigmund Freud, perilaku manusia sangat dipengaruhi oleh konflik yang terus-menerus antara tiga komponen utama kepribadian, yaitu id, ego, dan superego.Â
Id, sebagai pusat dari dorongan primal dan naluri, mendorong individu untuk memenuhi kebutuhan tanpa memperhatikan konsekuensi moral. Superego, di sisi lain, bertindak sebagai pengendali moralitas yang berakar pada nilai-nilai sosial.Â
Di antara keduanya, ego berperan sebagai mediator, berusaha menyeimbangkan tuntutan id dan superego sambil mempertimbangkan realitas eksternal. Konflik ini sering kali menjadi dasar bagi perilaku koruptif, terutama ketika ego gagal mengontrol impuls destruktif dari id, atau ketika superego melemah karena lingkungan sosial yang permisif terhadap penyimpangan.
Diagram ini menggambarkan hubungan antara id, ego, dan superego dalam perilaku manusia, dengan elemen-elemen utama dijelaskan:
- Id berada di bagian bawah laut (unconscious mind), mewakili dorongan primal dan naluri.
- Ego di antara bagian bawah dan atas (conscious mind), bertindak sebagai mediator.
- Superego berada di puncak (conscious mind), berfungsi sebagai kompas moral.
B. Alasan Fenomena Korupsi
Korupsi sering kali muncul sebagai akibat dari lemahnya nilai-nilai moral individu serta pengaruh tekanan sosial yang signifikan. Secara mendasar, nilai moral yang seharusnya menjadi pengendali perilaku cenderung tergeser oleh kepentingan pribadi yang didorong oleh hasrat egoistik.Â
Dalam perspektif teori psikoanalisis Sigmund Freud, perilaku korup dapat dipahami sebagai hasil dari konflik yang tidak seimbang antara dorongan primal (id), yang bertujuan untuk mencapai kepuasan tanpa mempertimbangkan konsekuensi moral, dan kendali moral (superego), yang mewakili norma-norma sosial dan moralitas.