Mohon tunggu...
Mayra Afina Faizah
Mayra Afina Faizah Mohon Tunggu... Aktor - mahasiswa

mahasiswa universitas sriwijaya, ilmu sosial dan ilmu politik jurusan ilmu hubungan internasional

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Security Dilemma Amerika Serikat tentang Pengembangan Nuklir di Korea Utara

1 Desember 2021   23:59 Diperbarui: 2 Desember 2021   00:36 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Dengan hubungan kerjasama yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Korea Selatan serta Jepang di pandang dapat mengimbangi wilayahnya dari kekuatan senjata militer negara Korea Utara apabila suatu saat bila terjadi peperangan antara kedua negara tersebut. 

Tidak hanya sampai disitu Korea Utara terus melakukan pengembangan dalam program senjata nuklir dan juga rudal yang tiap tahunnya mengalami perkembangan yang signifikan. Dari data yang diperoleh dari Arms Control Association, pada Juni 2018, diperkirakan bahwa wilayah Korea Utara diperkirakan mempunyai sebanyak 20 hulu ledak nuklir dan dapat berkembang hingga 30-60 senjata nuklir. 

Korea Utara sendiri juga telah mencabut Perjanjian NonProliferasi Nuklir atau Non Proliferation Treaty (NPT) yakni perjanjian tidak melakukan membuatan atau membangunan Nuklir pada 2003 di bulan januari Korea Utara resmi mengundurkan diri dari NPT. 

Dengan pengembangan nuklir yang dilakukan oleh Korea Utara sangat ditentang oleh  Amerika Serikat untuk pengembangankan senjata nuklir. Proliferation security initiative (PSI) yang didirikan oleh Amerika Serikat dalam bentuk ketidak setujuannya kepada Korea Utara. 

Namun hal itu tidak mengentarkan keputasan Korea Utara dalam melakukan uji coba pengembangan senjata nuklir. Akibat dari hal itu Amerika Serikat mendesak Dewan Keaman PBB dalam memberikan sankinya terhadap negara Korea Utara. 

Korea Utara melakukan uji coba terhadap senjata nuklir keduanyaa pada Mei 2009 hal ini dianggap oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai bentukb ancaman bagi Amerika dan Perdamaian dunia, setelah itu di tahun 2013 pemerintah Korea Utara melakukan uji coba senjata nuklir kembali, akibat hal itu pemerintah Amerika pada saat itu yakni Presiden Barack Obama dengan mengirimkan peralatan pertahanan rudal ke Korea Selatan untuk meminimalisir dan melindungi keamanan wilayahnya(a timeline of northkoreas five nuclear tests and how the us hasresponded, n.d.). 

Kemudia di 2016 Korea Utara kembali melakukan uji coba nuklirnya yang keempat.pemerintah amerika kemudian merespon sikap korea utara itu dengan menjatuhkan sanksi excutive order 13772, pada dokumen tersebut bertuliskan pemblokiran terhadap segala hubungan kerjasama yang dimiliki dengan korea utara. 

Pada 2017 presiden baru AS Donald Trump yang membuatnational security strategi yang baru yang menyatakan bahwa nuklir korea utara dapat menimbulkan ancaman global dan membutuhkan respon global dalam pengembangan korea utara dalam senjata nuklir, kemudian trump juga menyatakan komitmennya terhadap bekerjasama dengan korea selatan dengan melalui kerjasama militer di tahun 2018. Korea utara kemudian menujukan minatnya dalam negosiasi. 

Hal ini dibuktikan dengan pertemuan anatara keduanya baik dari korea utara dan amerika serikat, hal ini merupakan pertemuan pertama antara kedua negara rival tersebut, dari aksi pelucutan senjata itu dapat kita lihat pola interaksi antara korea utara maupun amerika serikat.keamana sangat penting untuk di perhatikan secara konseptual, baik keamanan negara dari dalam maupun dalam menjaga stabilitas keamanan internasional. 

Dengan munculnya teknologi senjata nuklir dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional baik secara nasional maupun internasional dengan dampak yang ditimbulkannya, pengembangan senjata nuklir di korea utara dapat menimbulkan ancaman bagi negara tetangga bahkan amerika serikat serta rezim non-profesional lainnya. 

Secara terpusat pandangan amerika serikt mengenai isu nuklir korea selatan ini dapat dilihat pada National Strategy for Countering Weapons of Mass Destruction Terrorism. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun