Mohon tunggu...
Maydinda Nur Maharani
Maydinda Nur Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - "let the other side be heard as well"

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistematika dan Implementasi Tanda (Sign) - Semiotika Komunikasi

11 Mei 2022   21:58 Diperbarui: 11 Mei 2022   22:07 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada masa lalu, di dalam institusi pendidikan pembentukan anggota TNI/Polri, pita merah memiliki makna negatif (anggota tersebut sakit/dalam pengawasan). Namun sekarang, pita merah digunakan sebagai tanda berlangsungnya operasi berskala nasional. Hal ini menunjukkan bahwa sign tidak pasti memiliki arti yang paten dan konstan.

Makna Konotatif dan Denotatif Tanda (Sign)

Ketika kita mendapatkan tanda (sign), sesaat dalam persepsi kita mungkin akan terlintas makna tertentu yang tersira atau makna yang tidak seperti yang terlihat (makna konotatif). Sebaliknya terkadang sign juga memliiki makna yang sebenarnya atau sesuai dengan yang terlihat (makna denotatif).

Makna denotatif merupakan makna sebenarnya sesuai dengan apa yang terlihat, atau makna rasional dan logis. Sementara makna konotatif dari sign adalah cenderung bersifat implisit, bermakna irasional dan berbeda dengan apa yang ditangkap.

Pergeseran Makna dalam Tanda (Sign)

Dalam kajian diatas sebelumnya kita sudah mengulas dimana sign dapat saja berubah makna atau bahkan memiliki dua jenis makna yaitu konotatif serta denotatif, dimana terjadi pegeseran makna sign yang dipengaruhi oleh perkembangan jaman atau perubahan waktu.

Dengan demikian mengacu pada fenomena bahwa makna konotatif lebih sering dipakai dan diterapkan dalam memahami suatu fenomena sosial masyarakat. Saat ini masyarakat melihat suatu fenomena bukan dengan apa yang terlihat, namun justru melihat hal lain dari fenomena tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun