Mohon tunggu...
May Cinta Damayanti
May Cinta Damayanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

hobi bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai Konservasi Sosial Budaya yang Masih Ada dalam Pasar Tradisional

28 Maret 2023   21:32 Diperbarui: 28 Maret 2023   21:43 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

pendahuluan

Pada zaman sekarang ini, modernisasi telah melesat dengan cepat bagaikan laju lokomatif yang tidak dapat dihindari lagi. Terjadinya modernisasi tidak hanya sebatas pada kehidupan tertentu saja, namun dalam semua asoek dapat mengalami suatu perubahan, misalnya modernisasi dalam bidang sosial,  pendidikan, dan lain-lain. Salah satu aspek yang mulai tergerus dalam era modernisasi ini adalah pasar tradisional. Pasar merupakan sarana perantara dalam pemenuhan kebutuhan.

Secara umum, pasar dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis yaitu pasar tradisional dan pasar modern. Pasar tradisional adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli secara langsung, dalam artian antara penjual dan pembeli melakukan transaksi secara langsung dan bertemu secara tatap muka.  Yang dimana biasanya didalam pasar tradisional lapak penjualnya berbentuk kios sederhana yang dibuka secara terbuka (lesehan), sedangkan pasar modern dengan transaksi tidak langsung, dalam artian barang yang diperjual belikan diletakkan sesuai dengan jenisnya dan biasanya harga barang hanya berupa kode-kode tertentu. 

Pasar tradisional masih banyak ditemukan pada daerah-daerah indonesia terutama pada daerah jawa. namun, Pesaing alami dari pasar tradisional ini adalah pasar modern, yang dimana dapat dilihat dari tingkat kebersihan dan kenyamanan yang lebih terjamin. Banyak pula nilai sosial budaya yang masih ada pada pasar tradisional hingga saat ini.

pembahasan

Definisi pasar tradisional

pasar tradisional adalah pasar yang dikelola dan didirikan oleh pemerintah, swasta, koperasi, maupun swadaya masyarakat setempat dengan tempat usaha seperti kios, los dan tenda, atau nama lain sejenisnya, yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil menengah, dengan skala usaha kecil dan modal kecil, dengan proses jual beli melalui tawar menawar (Permendagri, 2007 ). Sebagian pasar tradisional mencerminkan pola kehidupan agraris dari masyarakatnya, sehingga sebagian masyarakatnya bermata pencaharian sebagai pedagang.

Selain itu juga pasar tradisional sebagai pusat kegiatan sosial ekonomi rakyat, sehingga pola hubungan ekonomi yang terjadi di dalam pasar tradisional ini memunculkan terjadinya interaksi sosial yang cukup akrab antara pembeli dan penjual, maupun sesama penjual. Ada pula ciri khas yang dapat membedakan pasar tradisional dengan pasar modern, yaitu terletak pada bagian penentuan harga yang disepakati. Dalam pasar tradisional, para pembeli dapat melakukan nego harga dan mempengaruhi penjual agar dapat menurunkan harga jual produknya. Sedangkan dalam pasar modern tidak diperbolehkan untuk negosiasi.

Adapun karakteristik pasar tradisional :

  • dimiliki,    dibangun    dan    atau dikelola  oleh  pemerintah  daerah dan/atau badan   usaha   milik   daerah
  • adanya sistem  tawar  menawar  antara  penjual  dan pembeli.  Tawar  menawar  ini  adalah  salah satu budaya yang terbentuk di dalam pasar. Hal   ini   yang   dapat   menjalin   hubungan sosial antara pedagang dan pembeli secara lebih  dekat
  • Tempat  usaha  beragam  dan menyatu  dalam  lokasi  yang  sama, namun barang  dagangan  setiap    penjual  berbeda
  • terdapat juga pengelompokan dagangan sesuai dengan jenis dagangannya seperti  kelompok  pedagang  ikan,  sayur, buah,   bumbu, daging dan   lain sebagainya
  • sebagian   besar   barang   yang   ditawarkan berbahan   lokal yaitu hasil   bumi   yang dihasilkan  oleh  daerah  tersebut

Fungsi pasar tradisional menurut Abdullah, yaitu sebagai penekan dan pengaturan para pelaku yang terlibat sekaligus sebagai solusi yang memberikan dan menyediakan berbagai fasilitas. (Abdullah, 2006). Sehingga pasar tradisional sebagai aset ekonomi daerah dan perekat hubunagan sosial dalam masyarakat. Pasar tradisional juga bukan hanya sebagai tempat jual beli saja, namun juga terikat dengan konsepsi hidup dan interaksi sosial budaya.

Pasar tradisional memiliki karakter "humanis" sehingga mampu membangun kedekatan dan hubungan "kekeluargaan" antara pedagang dengan pembeli. Selaras dengan hal tersebut Rahadi menyatakan pula bahwa faktor kualitas layanan dan identifikasi konsumen memainkan bagian penting untuk mendorong konsumen berbelanja atau melakukan pembelian kembali di pasar tradisional. Dengan hubungan yang ramah dan saling mengenal antara pedagang dan pembeli, menjadi karakteristik yang khas bagi pasar tradisional (Rahadi, 2012)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun