pendahuluan
Pada zaman sekarang ini, modernisasi telah melesat dengan cepat bagaikan laju lokomatif yang tidak dapat dihindari lagi. Terjadinya modernisasi tidak hanya sebatas pada kehidupan tertentu saja, namun dalam semua asoek dapat mengalami suatu perubahan, misalnya modernisasi dalam bidang sosial, Â pendidikan, dan lain-lain. Salah satu aspek yang mulai tergerus dalam era modernisasi ini adalah pasar tradisional. Pasar merupakan sarana perantara dalam pemenuhan kebutuhan.
Secara umum, pasar dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis yaitu pasar tradisional dan pasar modern. Pasar tradisional adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli secara langsung, dalam artian antara penjual dan pembeli melakukan transaksi secara langsung dan bertemu secara tatap muka. Â Yang dimana biasanya didalam pasar tradisional lapak penjualnya berbentuk kios sederhana yang dibuka secara terbuka (lesehan), sedangkan pasar modern dengan transaksi tidak langsung, dalam artian barang yang diperjual belikan diletakkan sesuai dengan jenisnya dan biasanya harga barang hanya berupa kode-kode tertentu.Â
Pasar tradisional masih banyak ditemukan pada daerah-daerah indonesia terutama pada daerah jawa. namun, Pesaing alami dari pasar tradisional ini adalah pasar modern, yang dimana dapat dilihat dari tingkat kebersihan dan kenyamanan yang lebih terjamin. Banyak pula nilai sosial budaya yang masih ada pada pasar tradisional hingga saat ini.
pembahasan
Definisi pasar tradisional
pasar tradisional adalah pasar yang dikelola dan didirikan oleh pemerintah, swasta, koperasi, maupun swadaya masyarakat setempat dengan tempat usaha seperti kios, los dan tenda, atau nama lain sejenisnya, yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil menengah, dengan skala usaha kecil dan modal kecil, dengan proses jual beli melalui tawar menawar (Permendagri, 2007 ). Sebagian pasar tradisional mencerminkan pola kehidupan agraris dari masyarakatnya, sehingga sebagian masyarakatnya bermata pencaharian sebagai pedagang.
Selain itu juga pasar tradisional sebagai pusat kegiatan sosial ekonomi rakyat, sehingga pola hubungan ekonomi yang terjadi di dalam pasar tradisional ini memunculkan terjadinya interaksi sosial yang cukup akrab antara pembeli dan penjual, maupun sesama penjual. Ada pula ciri khas yang dapat membedakan pasar tradisional dengan pasar modern, yaitu terletak pada bagian penentuan harga yang disepakati. Dalam pasar tradisional, para pembeli dapat melakukan nego harga dan mempengaruhi penjual agar dapat menurunkan harga jual produknya. Sedangkan dalam pasar modern tidak diperbolehkan untuk negosiasi.
Adapun karakteristik pasar tradisional :
- dimiliki,   dibangun   dan   atau dikelola  oleh  pemerintah  daerah dan/atau badan  usaha  milik  daerah
- adanya sistem  tawar  menawar  antara  penjual  dan pembeli.  Tawar  menawar  ini  adalah  salah satu budaya yang terbentuk di dalam pasar. Hal  ini  yang  dapat  menjalin  hubungan sosial antara pedagang dan pembeli secara lebih  dekat
- Tempat  usaha  beragam  dan menyatu  dalam  lokasi  yang  sama, namun barang  dagangan  setiap   penjual  berbeda
- terdapat juga pengelompokan dagangan sesuai dengan jenis dagangannya seperti  kelompok  pedagang  ikan,  sayur, buah,  bumbu, daging dan  lain sebagainya
- sebagian  besar  barang  yang  ditawarkan berbahan  lokal yaitu hasil  bumi  yang dihasilkan  oleh  daerah  tersebut
Fungsi pasar tradisional menurut Abdullah, yaitu sebagai penekan dan pengaturan para pelaku yang terlibat sekaligus sebagai solusi yang memberikan dan menyediakan berbagai fasilitas. (Abdullah, 2006). Sehingga pasar tradisional sebagai aset ekonomi daerah dan perekat hubunagan sosial dalam masyarakat. Pasar tradisional juga bukan hanya sebagai tempat jual beli saja, namun juga terikat dengan konsepsi hidup dan interaksi sosial budaya.
Pasar tradisional memiliki karakter "humanis" sehingga mampu membangun kedekatan dan hubungan "kekeluargaan" antara pedagang dengan pembeli. Selaras dengan hal tersebut Rahadi menyatakan pula bahwa faktor kualitas layanan dan identifikasi konsumen memainkan bagian penting untuk mendorong konsumen berbelanja atau melakukan pembelian kembali di pasar tradisional. Dengan hubungan yang ramah dan saling mengenal antara pedagang dan pembeli, menjadi karakteristik yang khas bagi pasar tradisional (Rahadi, 2012)