Mohon tunggu...
Maya Ulfatul
Maya Ulfatul Mohon Tunggu... Wiraswasta - mahasiswa

suka membaca dan menonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Putusan MK

2 November 2024   20:25 Diperbarui: 2 November 2024   21:20 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia adalah lembaga peradilan di Indonesia yang berfungsi untuk menguji konstitusionalitas undang-undang terhadap UUD 1945, memberikan putusan atas sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945. UUD 1945 dan UU Nomer 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, MK memiliki kewenangan yang diatur dalam pasal 24C, lalu diperbarui dengan UU Nomer 8 Tahun 2011, hal ini bertujuan untuk menyempurnakan dan menyesuaikan berbagai ketentuan dalam UU sebelumnya agar lebeih relevan dengan perkembangan ketatanegaraan dan dinamika sosial politik Indonesia. keduanya memiliki perbedaan yang signifikan, dimana UU Nomer 8 Tahun 2011 memberikan perluasan kewenangan MK, juga UU tersebut melakukan penyesuaian terhadap stuktur organisasi MK untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Dalam menjalankan tugas Mahkamah Konstitusi tidak ada lembaga yang mengawasi secara langsung, hal ini karena:

1.MK adalah lembaga negara yang memiliki kekuasaan kehakiman yang mandiri, hal ini agar MK dapat menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi tanpa adanya intervensi dari lembaga lain.

2.MK memiliki mekanisme pengawasan internal yang kuat.

3.Walau kinerja MK tidak diawasi langusng oleh lembaga resmi, tetapi MK tetap berada dibawah pengawasan publik, dimana masyarakat dapat mengawasi kinerja MK melalui berbagai media dan saluran informasi.

Secara singkat MK adalah lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak berada dalam pengawasan langsung lembaga negara lain, pengawan publik menjadi suatu jaminan agar MK dapat menjalankan tugasnya secara independen dan akurat.

MK memiliki tugas penting dalam menjaga konstitusi dan sistem hukum Indonesia. Yaitu:

1.MK berwenang untuk memeriksa dan menguji undang-undang yang telah disahkan oleh lembaga legislatif dengan ketentuan yang tercantum dalam UUD 1945, jika UU yang disahkan tidak sesuai, maka MK memiliki wewenang untuk membatalkan UU tersebut.

2.MK memiliki wewenang untuk menyelesaikan perselisihan antara lembaga negara mengenai batas-batas kewenangan masing-masing lembaga.

3.MK memiliki wewenang untuk membubarkan partai politik yang terbukti melanggar ketentuan dalam Uud 1945 atau peraturan perundang-undangan yang lain.

4.MK berwenang dalam memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum.

MK memiliki tugas untuk menjaga konstitusi negara, keberadaan MK sangat penting untuk menjaga negara agar berjalan sesuai dengan hukum dan keadilan. 

Keputusan yang dilakukan oleh MK adalah keputusan yang bersifat final dan mengikat, dimana keputusan MK merupakan putusan terakhir dan tidak dapat lagi diajukan upaya hukum lanjutan. Jika MK mengeluarkan putusan, maka putusan yang diberikan memiliki kekuatan huum yang tetap dan mengikat. Pihak yang terkait dengan perkara yang diadili oleh MK wajib mematuhi dan melaksanakan putusan yang telah diputuskan. Putusan MK juga menjadi pedoman bagi lembaga negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal tersebut karena, MK memiliki wewenang untuk menguji UUD, oleh karena itu putusan MK sangat penting untuk menjaga semua peraturan perundang-undangan sesuai dengan konstitusi. Sifat final yang dimiliki MK juga bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum. Jika, kepastian dapat digugat secara terus-menerus maka dapat menimbulkan ketidak pastian hukum yang dapat merugikan masyarakat.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir putusan MK mengenai batas usia wakil presiden menjadi sorotan publik (masyarakat), dalam kasusnya MK memutuskan bahwa batas usia minimal bagi calon wakil presiden harus diatur. Hal yang menjadi sorotan publik mengenai dengan pandangan yang berbeda atas seberapa penting usia dalam menentukan kapasitas seseorang untuk memimpin, yang berdampak pada dinamika politik. Terdapat beberapa pihak yang berargumen bahwa batasan usia dapat membatasi kesempatan generasi muda untuk berpartisipasi dalam dunia politi, namun pihak lain berargumen bahwa bertambahnya usia menjadikan pengalaman bertambah pula, sehingga penting dalam posisi kepemimpinan rakyat. 

Oleh karena itu, keputusan dinamika MK mempengaruhi dunia politik, karena:

1. Putusan MK yang kontrovesial akan memicu reaksi publik yang mendung maupun menentang, hal ini akan memicu mobilisasi massa dan demonstrasi. 

2. Putusan MK dapat membuka ruang bagi partisipasi politi yang lebih luas.

Putusan MK memiliki peran penting dalam membentuk lanskap politik Indonesia, putusan MK tidak hanya memiliki dampak hukum tetapi juga dampak sosial dan politik.

Keputusan dinamika MK juga dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat, karena:

1.Perubahan keputusan MK yang sering terjadi akan menimbulkan ketidak pastian hukum, masyarakat akan sulit melihat hukum yang akan ditetapkan dalam kasus-kasus serupa, sehingga dapat mengurangi kepercayaan mereka terhadap sistem hukum.

2.Perubahan keputusan MK yang dianggap terlalu dipengaruhi oleh faktor-faktor politik atau kepentingan suatu individu atau kelompok tertentu, maka dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap independensi dan imparsialitas MK akan terkikis. Masyarakat akan memandang MK sebagai aat politik yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

3.Putusan MK yang tidak adil dan tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat, maka masyarakat akan sulit untuk menerima keputusan MK dan cenderung tidak mematuhi putusan yang ditetapkan.

Perubahan keputusan MK berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, MK perlu menjaga integritas dalam menjalankan tuga-tugasnya, agar MK terus menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat sebagai penjaga konstitusi hukum.

Untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap putusan yang dilakukan MK, MK dapat melakukan:

1. Meningkatkan taransparansi, dimana putusan yang dilakukan MK harus dipublikasikan secara luas dan mudah diakses oleh masyarakat. Melakukan persidangan yang dibuka untuk umum, kecuali kasus-kasus yang memang memerlukan kerahasiaan.

2. Memperkuat independensi, yaitu proses seleksi hakim yang dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak kompeten. Serta, hakim konstitusi yang harus tunduk pada kode etik yang ketat dan mekanisme pengawasan yang efektif.

3. Meningkatkan kualitas putusan, dimana hakim konstitusi harus melakukan penelitian mendalam sebelum mengambil keputusan, putusan yang konsisten dengan putusan-putusan MK sebelumnya, keculai emiliki alasan kuat untuk merubahnya.

Dengan melakukan hal tersebut, putusan MK setidaknya akan tetap menjadi kepercayaan publik dan masyarakat dapat mematuhi putusan yang telah diputuskan oleh MK dengan baik. Karena, kepercayaan masyarakat sangat penting bagi putusan MK, karena:

1.Putusan akan sulit dilaksanakan dengan efektif jika masyarakat tidak percaya pada putusan MK, dimana masyarakat akan mengabaikan atau bahkan melawan putusan yang tidak mereka percayai. 

2.Putusan MK yang tidak didukung oleh kepercayaan masyarakat akan sulit diterima dikalangan sosial, masyarakat cenderung akan melakukan perlawanan dan tindakan yang akan merusak fasilitas umum.

3.Kepercayaan masyarakat terhadap putusan MK akan membantu menjaga stabilitas politik dan mencegah terjadinya konflik politik.

4.Kepercayaan masyarakat terhadap putusan MK juga akan mendorong masyaraat untuk mematuhi putusan MK dan menghormati hukum

5.Kepercayaan masyarakat terhadap putusan MK akan memberikan dukungan penuh terhadap MK dalam menjaga dan menegakkan kontstitusi.

Kepecayaan masyarakat terhadap putusan MK adalah hal yang sangat penting. Sehingga, perlu bagi MK untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat agar setiap putusan yang diputuskan terlaksana dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun