Nama: Maya Rista Anggita Sari
Kelas: 3D
NIM: 222111153
Disusun untuk memenuhi tugas Tugas Akhir Semester Mata Kuliah Sosiologi Hukum yang diampu oleh bapak Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
1. Analisis factor yang mempengaruhi efektivitas hukum dan Karakter penegak hukum yang efektif
   Efektivitas hukum dapat diartikan sebagai mana hukum itu berpengaruh kepada Masyarakat. Kesadaran masyarakat dalam menaati hukum tanpa adanya paksaan maupun tuntutan dari para penegak hukum. Ada beberapa factor yang mempengaruhi Effectiness of Law, diantaranya:
1. Dipengaruhi oleh hukum itu sendiri
   Kepastian Hukum sifatnya nyata, namun keadilan bersifat abstrak sehingga ketika seseorang hakim memutuskan suatu perkara  sesuai undang-undang bisa saja keadilan itu tidak tercapai. Jika hukum hanya sekedar untuk keadilan, maka kesulitannya keadilan yang bersifat abstrak bertemu dengan kepastian hukum yang pasti.
2. Factor penegak hukum
   Bagaimana para penegak hukum dapan memberikan kepastian, keadilan, dan kemanffaatan hukum secara nyata.
3. Faktor Sarana atau Fasilitas Yang Mendukung Penegakan Hukum