Mohon tunggu...
Mayang NCD
Mayang NCD Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mencoba menuangkan isi pikiran dengan tulisan, berharap pembaca memiliki pandangan yang sama.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apakah NKRI Siap Menerapkan Sistem PSBB?

27 April 2020   12:00 Diperbarui: 5 Mei 2020   21:58 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PSBB. (Foto: Mayang Nur Cahya Dewi)

Sehingga para pengemudi ojek online meminta kepada pemerintah untuk memberikan bantuan dan keringanan kredit motor selama satu tahun. Melihat hal tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan keringanan kredit motor. Namun bantuan tersebut belum di rasakan oleh semua pengemudi ojek online secara merata.

Kemudian, sudahkah bantuan yang diberikan oleh pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran?

Mengenai bantuan sembako, tidak dipungkuri banyak bantuan yang datang dari masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi mampu untuk membantu masyarakat yang terkena dampak dari pandemik virus covid-19. Banyak diantara kalangan selebritis, influencer, pengusaha dan pejabat yang menggalang dana atau mengeluarkan bantuan secara personal untuk membantu persedian alat-alat medis seperti APD serta masker dan bantuan terhadap masyarakat yang kurang mampu. Namun, bantuan yang berasal dari pemerintah langsung baru diberikan kepada masyarakat saat penerapan PSBB dan hanya baru sebagian daerah yang mendapatkan bantuan tersebut.

Postingan Kementrian Sosial mengenai peresmian Bansos Sembako kepada masyarakat Jakarta dan Bodetabek (22/4/2020). Sumber: Instagram (@kemensosri)
Postingan Kementrian Sosial mengenai peresmian Bansos Sembako kepada masyarakat Jakarta dan Bodetabek (22/4/2020). Sumber: Instagram (@kemensosri)

Dilansir dari akun Instagram (@kemensosri) bantuan sosial sembako baru resmi diluncurkan  untuk daerah Jakarta dan Bodetabek pada tanggal 22 April 2020.  Namun jika melihat komentar dari postingan tersebut banyak sekali keluhan, pertanyaan dan protes dari masyarakat mengenai bantuan sembako tersebut. Beberapa masyarakat merasa bantuan tak kunjung mereka terima, adapula beberapa masyarakat yang mencurahkan isi hatinya dibalik kondisi saat ini dan beberapa masyarakat yang mengungkapkan protes atas bansos yang dirasa tidak tepat sasaran. Masyarakat meminta pemerintah untuk dapat mendata ulang kondisi dari masyarakat yang menerima bansos tersebut. Tidak hanya itu, masyarakatpun mengharapkan adanya bantuan bagi mereka yang tidak berstatus penduduk tetap suatu daerah karena merekapun membutuhkan bantuan sosial tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah belum berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Komentar-komentar masyarakat dari postingan akun Instagram Kementrian Sosial. Sumber: Instagram (@kemensosri)
Komentar-komentar masyarakat dari postingan akun Instagram Kementrian Sosial. Sumber: Instagram (@kemensosri)

Kemudian, hal yang tak kalah penting adalah bantuan langsung tunai, bantuan ini menjadi salah satu harapan masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, semenjak wabah virus covid-19 dan pemberlakuan PSBB tentunya masyarakat kecil mengalami penurunan pengahasilan yang drastis. Karena dampak pemberlakuan PSBB ini tidak hanya dirasakan oleh para pekerja kantoran saja, tetapi sangat dirasakan dampaknya oleh para pekerja yang menggantungkan diri pada penghasilan sehari-hari seperti ojek online, supir angkot, supir bus dll. yang kini mengalami krisis ekonomi karena adanya kebijakan PSBB. Untuk itu, pemberian bantuan tunai sangat perlu direalisasikan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Namun beberapa minggu lalu, publik dibuat miris dan pilu atas berita yang datang dari Kota Serang, Banten. Dimana ada seorang ibu yang meninggal akibat kelaparan akibat dari pandemik covid-19. Ibu Yuli Nurmelia (43) meninggal akibat kelaparan selama 2 hari, Ibu Yuli dan keluarga sempat ramai diberitakan kelaparan dan mereka hanya mampu meminum air galon dan singkong yang mereka miliki. Menurut informasi daerah tempat tinggal Ibu Yuli belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Dilansir dari situs news.okezone.com mengenai keadaan tempat tinggal Ibu Yuli yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah:

Menurut Kolid (suami dari Ibu Yuli) ia dan Yuli sempat meminta bantuan kepada pihak rukun tetangga (RT) setempat. Namun, pengurus mengatakan belum ada bantuan sembako dari pemerintah yang tiba di Kota Serang. Akibatnya, mereka harus kembali menahan lapar. Selama masa pandemi corona, Kolid yang bekerja sebagai pencari barang rongsok mengaku terkena dampaknya. Uang yang didapatnya hanya Rp25 sampai 30 ribu dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup selama satu minggu keluarganya. Sebelum adanya pandemi virus corona, kehidupan keluarga Kolid dan Yuli terbantu oleh anak sulungnya yang telah bekerja. Namun, saat ini harapan itu musnah dikarenakan anaknya tersebut tidak bekerja lagi setelah dirumahkan pihak perusahaan. (INews.id, Jurnalis, April 22, 2020)

Dari beberapa pernyataan diatas, dapat dikatakan bahwa Indonesia belum benar-benar siap untuk menjalankan sistem PSBB. Kebijakan PSBB yang dipilih oleh pemerintah untuk "melawan" penyebaran virus covid-19, dirasa tidak dibarengi oleh kesiapan pemerintah untuk menanggung kebutuhan hidup masyarakat. Tidak dapat di pungkuri kondisi wilayah Indonesia yang begitu luas dan angka penduduk Indonesia yang banyak menyebabkan pemerintah kurang sigap dalam memberlakukan sistem PSBB ini.

Selain itu, perlunya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memberikan bantuan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dari masyarakat kepada pemerintah. Untuk itu pemerintah daerah sendiri hendaknya dapat lebih selektif dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di daerahnya, jangan sampai bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun