Mohon tunggu...
Maya Amelia
Maya Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka mendengarkan musiik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Opini Mengenai Dugaan Bullying di Binus School Lagi, Seorang Kakek Lapor Polisi atas Perundungan terhadap Cucunya yang Masih TK

22 Mei 2024   10:39 Diperbarui: 22 Mei 2024   10:47 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seorang kakek dari anak usia dini yang bersekolah di Taman Kanak-Kanak (TK) Binus School Serpong melaporkan seorang bocah berusia empat tahun. Bocah tersebut diduga melakukan bullying terhadap cucu dari Rena Mulyana secara berulang. Kakek itu mengatakan dia membuat laporan polisi karena kesal perundungan terhadap cucunya dilakukan berulang kali namun pihak sekolah tak mengacuhkan tindakan kekerasan terhadap cucunya. Akibat perundungan yang dilakukan teman sekolahnya itu, korban hingga saat ini enggan bersekolah lantaran trauma. 

Menurut Mahriza mengatakan bahwa suatu perilaku bullying merupakan tindak kekerasan yang dapat terjadi seperti pemaksaan baik itu dilakukan dalam bentuk fisik maupun psikologis kepada anak ataupun orang yang lebih lemah. Perilaku agresif ini biasanya dilakukan dengan sengaja, terus-menerus dan berulang-ulang secara fisik, verbal bahakan terkadang juga ada yang melakukan bullying secara psikologis.

Solusi Penanganan Bullying :

Menurut Espelage & Swearer salah satu programna yaitu solusi menanggulangi bullying dan terbukti efektif yakni the bully busters program. Fokus dari program ini yakni merubah sistem sosial sehingga kemunculan bullying bisa dihindarkan. Program tersebut memiliki beberapa prinsip utama sebagai berikut:

1.Prinsip utama yang pertama yakni bahwa merubah lingkungan lebih berdampak kuat daripada merubah individu per individu. Problem bullying seharusnya dilihat sebagai fungsi interaksi antara dua pihak, maka dalam mengubahnya kedua pihak (pelaku dan korban) harus diubah, dan pola hubungan dan interaksi antara keduanya pun harus pula diubah.

2.Prinsip kedua, yakni bpencegahan lebih baik daripada intervensi. Prinsipini merupakan prinsip dasar yang selalu dipakai dalam berbagai permasalahan yang terjadi, bagaimanapun pencegahan permasalahan bullying tentu lebih utama dibandingkan melakukan intervensi sesudah terjadinya bullying.

3.Prinsip yang ketiga, yakni bahwa dalam merubah lingkungan dibutuhkan dukungan dan pemahaman dari berbagai pihak, khususnya para guru.Manajemen' kelas, menetapkan aturan- aturan yang diberlakukan dalam kelas, dan mengembangkan solusi terhadap berbagai permasalahan yang problematik sementara di saat yang sama tetap dituntut oleh berbagai standar merupakan suatu tugas yang sama sekali tidak mudah.

Dalam sebuah buku yang sangat menarik karya David A. Hamburg dan Beatrix A. Hamburg (2004) yang menyajikan alternatif pencegahan kekerasan "Learning to Live Together: Preventing Hatred and Violence in Child and Adolescence Development" disebutkan bahwa dalam rangka pencegahan kekerasan terdapat tiga prinsip utama yakni: (1) Perubahan Sistemik pada Sekolah; (2) Program untuk Siswa; & (3) Kebijakan Publik.

Dalam menghadapi masalah perundungan di Taman Kanak-Kanak (TK) Binus School Serpong, saya percaya bahwa langkah-langkah berikut dapat membantu menangani situasi tersebut:

1.Keterlibatan Aktif Pihak Sekolah: Pihak sekolah harus terlibat secara aktif dalam menangani kasus perundungan ini. Mereka harus mendengarkan keluhan kakek dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden-insiden perundungan yang dilaporkan.

2.Penegakan Aturan yang Jelas: Sekolah perlu menegakkan aturan yang jelas terkait perilaku bullying di antara siswa. Ini mencakup memberlakukan sanksi yang sesuai bagi pelaku perundungan dan memberikan dukungan kepada korban.

3.Pendidikan dan Pelatihan untuk Guru dan Staf Sekolah: Guru dan staf sekolah perlu mendapatkan pelatihan tentang cara mengidentifikasi, mencegah, dan menangani kasus perundungan. Mereka harus mampu memberikan bantuan dan dukungan kepada siswa yang terlibat dalam perundungan.

4.Dukungan Psikologis untuk Korban: Korban perundungan harus diberikan dukungan psikologis yang memadai untuk membantu mereka mengatasi trauma yang mereka alami. Ini bisa melalui konseling individu atau kelompok.

5.Keterlibatan Orang Tua: Orang tua dari kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku perundungan, harus terlibat dalam proses penyelesaian masalah ini. Mereka perlu diajak untuk bekerja sama dengan sekolah dalam menangani kasus perundungan dan mendukung anak-anak mereka.

6.Pendidikan Pencegahan Bullying: Sekolah juga perlu mengadakan program pendidikan tentang pencegahan bullying kepada seluruh siswa. Ini mencakup pengajaran tentang empati, kesetaraan, dan cara-cara menyelesaikan konflik secara positif.

7.Membangun Lingkungan Sekolah yang Aman dan Inklusif: Langkah-langkah harus diambil untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif bagi semua siswa. Hal ini meliputi promosi budaya sekolah yang menghargai perbedaan dan menolak segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

Strategi yang tepat untuk menangani permasalahan tersebut:

1.Penegakan Aturan Sekolah: Sekolah harus menegakkan aturan yang jelas terkait perilaku bullying. Ini termasuk memberlakukan sanksi yang sesuai bagi pelaku bullying dan memberikan dukungan kepada korban.

2.Konseling Psikologis: Korban perlu mendapatkan dukungan psikologis yang memadai untuk membantu mereka mengatasi trauma yang mereka alami. Ini bisa dilakukan melalui konseling individu atau kelompok dengan ahli psikologi yang terlatih.

3.Edukasi Pencegahan Bullying: Sekolah harus menyelenggarakan program edukasi yang bertujuan untuk mencegah kasus bullying di masa depan. Ini bisa mencakup sesi pengajaran tentang empati, kesetaraan, dan cara-cara menyelesaikan konflik secara positif.

4.Komitmen Pihak Sekolah: Pihak sekolah harus menunjukkan komitmen yang kuat untuk menangani kasus perundungan dengan serius. Mereka harus mendengarkan keluhan dari kakek dan meresponsnya dengan tindakan yang sesuai. Dengan membentuk Tim Anti-Bullying yaitu sekolah dapat membentuk tim khusus yang bertanggung jawab untuk mengatasi kasus-kasus bullying di lingkungan sekolah. Tim ini dapat bekerja sama dengan guru, staf sekolah, orang tua, dan ahli untuk menangani kasus bullying secara efektif.

5.Penguatan Hubungan Sosial: Sekolah dapat mengadakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat hubungan sosial antar siswa. Ini bisa meliputi program mentoring, kegiatan kolaboratif, atau proyek-proyek yang mempromosikan kerjasama dan empati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun