Mohon tunggu...
MEX MALAOF
MEX MALAOF Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Terus Bertumbuh dan Berbuah Bagi Banyak Orang

Tuhan Turut Bekerja Dalam Segala Sesuatunya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Polri dalam Pusaran Narkoba dan Miras

20 Februari 2021   00:55 Diperbarui: 20 Februari 2021   01:51 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Rabu, 17 Peb 2021, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang adalah Kapolsek Astanaanyar, ditangkap oleh Propam Polda Jawa Barat bersama 11 anggota Polri lainnya karena kasus Narkoba. Penangkapan Kompol Yuni, boleh dikatakan mengejutkan publik tanah air. 

Wanita kelahiran Porong, Sidoarjo itu, dikenal sebagai sosok yang berprestasi karena berhasil mengungkap beberapa kasus penggelapan dan sangat getol memberantas Narkoba. Wajah Perwira polri dengan satu melati dipundak itu, bahkan beberapa kali muncul dalam sebuah program televisi Nasional yang khusus menayangkan prestasi dan kegiatan anggota Polri se-Indonesia. 

Penangkapan atas Kompol Yuni, berawal dari laporan masyarakat dan tertangkapnya salah seorang anak buahnya dengan barang bukti berupa sabu seberat 7 gram. Polwan yang sudah memiliki dua buah hati itu, mengawali karir kepolisiannya sebagai anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, dengan berkantor di Bandung.

Selanjutnya, ia dipercaya untuk memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota. Di kota hujan ini, beliau mengalami kesuksesan dan karirnya terekspos media. Ia beberapa kali membongkar kasus-kasus besar yang terkait erat dengan Narkoba.

Wanita yang ahli dalam ilmu bela diri Judo itu, kemudian bertugas di Polsek Bojoloa Kidul. Di sana ia berhasil mendamaikan perseteruan antar Ormas yang sudah menjadi masalah klasik. 

Setelahnya, perempuan yang kini menjalani pemeriksaan bersama ke-11 temannya di Divisi Propam Polda Jawa Barat itu, bertugas di Kapolsek Sukasari dan kembali ditarik ke jajaran Ditres Narkoba Polda Jawa Barat, dan terakhir menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar hingga terjerat dalam kasus Narkoba.

Melihat kiprah Kompol Yuni yang sejak awal akrab dan dekat dengan usaha pemberantasan kasus-kasus Narkoba hingga akhirnya terjerat dalam barang haram itu sendiri maka, dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa:

1. Tidak tertutup kemungkinan bahwa para anggota Polri lain yang memiliki tugas penting terkait dengan usaha pemberantasan Narkoba, disinyalir melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Kompol Yuni. Maka, Kapolri perlu mengambil sikap tegas untuk mengadakan tes urine secara serentak kepada seluruh anggota Polri di tanah air, terutama mereka yang bertugas memberantas barang haram itu. 

Sinyal ini muncul dari pertanyaan konyol ini, kemana barang-barang Narkoba hasil sitaan yang dilakukan pihak Polri? Benar bahwa selama ini, pihak kepolisian selalu beralibi bahwa barang-barang sitaan itu dilenyapkan dengan cara dibakar.

Tetapi, mari bertanya dengan jujur, apakah memang benar-benar demikian atau itu hanya rekayasa belaka, lalu itu dikonsumsi atau dijual kepada pihak lain. Jangan-jangan, asal muasal jual-beli Narkoba yang selama ini melibatkan para tahanan, berasal dari polisi juga.

2. Tidak tertutup kemungkinan juga bahwa anggota Polri yang selama ini bertugas untuk memberantas Narkoba, justuru terlibat sebagai sindikat. Maka, penting untuk diadakan pendeteksian dini, dengan penyelidikan yang mendalam, lalu memetakkan para anggota Polisi yang terindikasi terlibat dalam permainan barang terlarang itu.

3. Sehubungan dengan Miraspun, saya secara pribadi ragu. Begitu banyak minuman keras yang disita dari masyarakat oleh anggota polri dalam setiap operasi yang dilakukan. Pertanyaan yang sama muncul, kemana barang-barang itu? Apakah benar-benar dilenyapkan dengan cara dibuang isinya atau digilas sebagaimana yang selama ini ditunjukkan kepada publik? Atau itu hanya permainan.

Jangan-jangan yang digilas itu botol kosong untuk mengelabui masyarakat, sedangkan beribu-ribu botol miras yang tersita, tersimpan rapi dan aman untuk konsumsi anggota Polri atau dijual lagi kepada pihak lain. Sekali lagi, ini hanya pemikiran konyol penulis. 

Peristiwa penangkapan Kompol Yuni beserta kawan-kawannya, harus diakui bahwa ini bukan kasus Narkoba pertama yang melibatkan anggota Polisi sebagai penegak hukum di tanah air. Akan tetapi, kejadian sekali ini sungguh konyol karena apa yang dilakukan oleh wanita yang cukup aktif dalam bermedia sosial itu, dilakukan beramai-ramai. 

Sebelum kasus-kasus lain terungkap dan mencoreng wibawa dan citra Polri di mata masyarakat, sebaikya bapak Kapolri segera melakukan pembersihan dalam internal Polri terkait Narkoba dan minuman keras. 

Pihak kepolisian harus terbuka kepada masyarakat dan menindak tegas anggota-anggota yang turut bermain di dalam dunia hitam ini dengan memberikan hukuman yang tegas pula sebagai pembelajaran kepada yang lain agar tidak menyalahgunakan wewenang. Selain tes urine secara menyeluruh kepada semua anggota Polri, perlu juga dilakukan pendampingan dan pembinaan rohani dan mental yang rutin. Bukankah, cukup banyak anggota Polri yang bermoral buruk di di mata masyarakat? Sekali lagi, jangan-jangan itu juga terjadi karena pengaruh buruk Narkoba dan Miras hasil sitaan dari masyarakat.

SALAM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun