Ide atau pemikiran untuk menerapkan pola duduk di tempat ibadah secara berkeluarga (satu keluarga menempati  satu area tertentu), datang dari adanya pandangan atau anggapan bahwa kalau keluarga tertentu sudah aman di rumah maka, akan aman juga kalau kemudian mereka duduk bersama di tempat ibadah.Â
Hal ini untuk menghindarkan anggota keluarga yang sudah aman di rumah itu, dari kontak fisik atau komunikasi dengan keluarga lain yang tidak diketahui keadaan kesehatannya.Â
Jangan sampai, karena pertemuan dengan sesama saudara di tempat ibadah dan melalui komunikasi gerak-gerik anggota tubuh yang diterapkan dalam ritus agama tertentu, tempat ibadat menjadi awal musibah bagi banyak orang.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H