Mohon tunggu...
Maximilliana Alfriestantya
Maximilliana Alfriestantya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UPN "Veteran" Yogyakarta

Saya Maximilliana Alfriestantya Herlian Putri merupakan mahasiswi aktif jurusan Ilmu Hubungan Internasional, fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari UPN "Veteran" Yogyakarta. Memiliki minat menulis artikel dalam pada cakupan hubungan internasional, politik, sosial dan dan pemerintahan. #upnyk2023, #hiasteng2023 #kampusiana2023

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Urgensi Cyber PeaceKeeping Bagi PBB dalam Menangani Cyber Warfare

4 Desember 2024   23:12 Diperbarui: 5 Desember 2024   11:09 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perdamaian dalam dunia maya merupakan suatu kebutuhan dalam menjamin utuhnya tujuan utama PBB bagi masyarakat dunia. 

Beberapa researcher menggagas akan adanya konsep Cyber PeaceKeeping sebagai bentuk inovasi yang dapat PBB lakukan dalam menangani kasus cyber warfare yang terus mengancam keamanan masyarakat internasional di dunia maya. 

Konsep ini akan sangat membantu mencegah adanya eskalasi konflik siber yang lebih besar dan sebagai bentuk service PBB akan arbitrase diantara negara-negara. Sekaligus membantu membangun dan memelihara kepercayaan masyarakat terhadap dunia maya. 

Cyber PeaceKeeping juga penting dilakukan sebagai pemenuhan akan konsep Responsibility to Protect (R2P) yang menunjukkan janji PBB untuk dapat melindungi warga sipil dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Terlihat pada dampak cyber warfare pada rusak dan hilangnya infrastruktur terpenting negara yang tertarget. Kerugian bagi warga sipil dalam sektor ekonomi dengan terhentinya bisnis warga sipil. 

Dampak kesehatan dengan terhentinya akses internet dan listrik yang berkepanjangan.

Dampak pada sektor sosial dengan sulitnya mengakses sumber informasi yang valid di tengah gempuran informasi simpang siur cukup menunjukkan potensi kejahatan perang "modern" melalui perang siber dan relevansi terhadap R2P yang tidak seharusnya diabaikan oleh PBB.

PBB dapat merealisasikan konsep Cyber PeaceKeeping dengan pembentukan badan khusus keamanan siber diikuti mandat khusus untuk 

(1) menjatuhkan segala packets (jaringan paket) yang mencurigakan di dunia maya, 

(2) berhak memblokir rentang Internet Protocol Address pelaku tindak cyber warfare di perangkat jaringan, 

(3) memiliki hak untuk melakukan patching atau reboot serta menghapus layanan website yang tidak perlu, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun