Mohon tunggu...
Mawan Sidarta S.P.
Mawan Sidarta S.P. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling, Pemerhati sejarah (purbakala) - lingkungan - masalah sosial - kebudayaan, Kreator sampah plastik

Lulusan S1 Agronomi Fakultas Pertanian Universitas Jember. Pernah bekerja di perusahaan eksploitasi kayu hutan (logging operation) di Sampit (Kalimantan Tengah) dan Jakarta, Projek Asian Development Bank (ADB) pendampingan petani karet di Kuala Kurun (Kalimantan Tengah), PT. Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) Surabaya. Sekarang berwirausaha kecil-kecilan di rumah. E-mail : mawansidarta@yahoo.co.id atau mawansidarta01@gmail.com https://www.youtube.com/channel/UCW6t_nUm2OIfGuP8dfGDIAg https://www.instagram.com/mawansidarta https://www.facebook.com/mawan.sidarta https://twitter.com/MawanSidarta1

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pilih "Halo-halo Bandung" atau "Kancut Besi"

15 Juni 2021   18:57 Diperbarui: 15 Juni 2021   19:15 747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi, celana dalam (kancut) besi lengkap dengan kunci dan gemboknya (Dokumentasi Liputan6.com)

Hobi berolahraga tidak mengenal usia. Tua atau muda banyak yang suka. Beragam olahraga dan kesukaan mendaki gunung (mountainering) menjadi salah satu cara yang bermanfaat untuk menekan nafsu syahwat.  

Dengan berolahraga selain menyehatkan, memperbaiki vitalitas juga berpengaruh positif terhadap pengalihan hasrat biologis yang meledak-ledak. Orang yang rajin berolahraga dan beraktivitas mountainering akan mengalihkan hasrat biologis (seksual) nya dan segala hal yang berbau mesum.  

Semua yang buruk-buruk itu akan terlupakan akibat lelah berolahraga dan sesudah itu mereka lebih memilih untuk beristirahat (tidur) ketimbang bertualang seksual yang menjurus kepada tindak pelecehan. 

Berbusana sopan, dengan mengenakan busana muslim misalnya, berpuasa, menikah dan rajin berolahraga atau beraktivitas positif lainnya namun nafsu syahwat masih tak terbendung juga. Adakah cara lain untuk mencegah terjadinya tindak pelecehan seksual? 

Bagaimana dengan onani atau masturbasi? Kata teman-teman di masa SMA dulu, onani atau masturbasi dikenal juga dengan istilah "swalayan", "cokngan" (ngocok ambek tangan = mengocok Mr. P atau mungkin juga Miss V dengan tangan) atau ada teman yang menyebutnya dengan istilah "halo-halo bandung" jiahahaha bejat..bejaat.. . 

Bicara soal onani atau masturbasi jadi teringat almarhum Prof. Dr. H. Sarlito Wirawan Sarwono, seorang psikolog kenamaan yang dimiliki bangsa ini. Beliau dikenal sebagai pakar psikologi remaja, psikologi sosial dan berbagai cabang ilmu psikologi lainnya. 

Yang masih terngiang dalam memori otak saat beliau berkesempatan memberikan ceramah di SMA saya puluhan tahun silam. Antara lain pendapatnya, bahwa meski memberikan pengaruh tidak baik bila secara "over" beronani ria namun belum ada kasus orang menjadi mati (meninggal) gegara beronani. 

Onani atau masturbasi merupakan perbuatan dosa yang dilarang dalam agama dengan segudang dampak buruknya. Meski demikian, ada sebagian ulama yang menganut ajaran Imam Ahmad berpendapat bahwa beronani hukumnya makruh karena kondisi darurat, dan dilakukan dengan alasan menghindarkan seseorang dari perbuatan zina, seperti melacur atau berhubungan seks di luar batas kesusilaan (pemerkosaan / pelecehan atau kekerasan seksual). 

Orang-orang tertentu baik laki-laki maupun perempuan terutama yang memilih hidup sendiri atau karena suatu urusan (tugas) tertentu hingga menyebabkan ia jauh dari istri dan keluarga. 

Kadang orang-orang seperti itu untuk menyalurkan hasrat seksualnya ditemani boneka khusus (sex toys) dimana suhu tubuh dan love holenya didesain mirip wanita asli. Dilengkapi vibrator lagi he..he..he.. . 

Logika sederhananya, daripada melakukan pelecehan seksual (pemerkosaan) atau penyalahgunaan seksual lainnya mending beronani. Lebih baik lagi bila bersabar dan berpuasa atau menikah secara sah bila sudah cukup umur dan mampu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun