Mohon tunggu...
Mawan Sidarta S.P.
Mawan Sidarta S.P. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lifelong learner, Penyuka traveling, Pemerhati sejarah (purbakala) - lingkungan - masalah sosial - kebudayaan.

Lulusan S1 Agronomi Fakultas Pertanian Universitas Jember. Pernah bekerja di perusahaan eksploitasi kayu hutan (logging operation) di Sampit (Kalimantan Tengah) dan Jakarta, Projek Asian Development Bank (ADB) pendampingan petani karet di Kuala Kurun (Kalimantan Tengah), PT. Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) Surabaya. Sekarang berwirausaha kecil-kecilan di rumah. E-mail : mawansidarta@yahoo.co.id atau mawansidarta01@gmail.com https://www.youtube.com/channel/UCW6t_nUm2OIfGuP8dfGDIAg https://www.instagram.com/mawansidarta https://www.facebook.com/mawan.sidarta https://twitter.com/MawanSidarta1

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sedih, Hewan Kesayangan Mendadak Mati Tragis

21 Oktober 2018   17:10 Diperbarui: 21 Oktober 2018   17:09 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Labi-labi (dok.pri)
Labi-labi (dok.pri)
Memelihara hewan kesayangan sebaiknya memang sepasang, jantan dan betina, tak lain bertujuan agar bisa berkembang biak. 

Hewan tak ubahnya manusia seperti kita yang juga membutuhkan naluri untuk bereproduksi agar jenisnya tidak mengalami kepunahan.

Setelah hewan kesayangan tadi menghasilkan keturunan (beranak pinak) maka ada kewajiban untuk lebih bersungguh-sungguh  merawatnya. 

Sang induk betina secara alamiah memang bisa menyusui anaknya namun peran pemelihara hewan juga sangat penting. 

Kalau induk betina ogah menyusui anaknya karena sesuatu yang tak dimengerti maka pemelihara perannya mulai diperlukan, mengambil alih gantian menyusui ha..ha.., maksud saya memberikan susu dengan bantuan botol lengkap dengan dotnya. Hal itu menjadi bahan berharga melatih rasa sayang, tanggung jawab dan pastinya kesabaran pemeliharanya.

Max merupakan salah satu contoh hewan kesayangan. Perlakuan (kasih sayang) yang diberikan harusnya sama dengan yang diberikan kepada hewan kesayangan jenis lainnya. 

Selain menaruh perhatian dan kasih sayang kepada kucing, seseorang bisa saja memelihara hewan-hewan kesayangan lainnya seperti anjing, sugarglider (sejenis tupai asal Papua), beraneka burung, iguana (sejenis kadal dengan kaki bercakar serta kulit bersisik kasar), labi-labi (dinamakan juga bulus Jepang), lebah madu dan masih banyak jenis hewan kesayangan lainnya.

Memelihara hewan-hewan kesayangan tidak menjadi masalah selama tidak melanggar undang-undang perlindungan satwa yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia. 

Jadi hewan-hewan yang dilindungi dan terancam punah maka dilarang untuk dipelihara secara perorangan kecuali negara atau lembaga khusus yang berkompeten memeliharanya. 

Pro dan kontra seputar jenis-jenis hewan kesayangan tak jarang juga terangkat ke permukaan. 

Binatang anjing misalnya, yang oleh umat Islam, liurnya mengandung najis dan dagingnya haram untuk dikonsumsi toh ada sebuah riwayat di zaman Rasulullah Muhammad SAW, seseorang mendapatkan pahala karena menolong memberikan minum seekor anjing yang nyaris sekarat karena kehausan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun