Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah, para pekerja itu cukup dengan hanya menyerahkan data berupa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Susunan Keluarga (KSK) serta membayar iuran (premi) yang sangat terjangkau setiap bulannya. Iuran bisa dibayarkan langsung ke kantor-kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui bank-bank yang sudah ditunjuk seperti Bank Mandiri, BNI, BCA dan Bukopin.
Sebenarnnya iuran yang harus dibayarkan selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu tidak terlalu mahal bahkan terjangkau sekali termasuk bagi kalangan pekerja informal. Sebagai contohnya, iuran untuk program JKK sebulannya peserta diwajibkan membayar Rp. 29.500,-; untuk program JKM sebulannya membayar Rp. 8.800,- dan untuk program JHT cukup dengan hanya membayar Rp. 59.000,- setiap bulannya.
Apabila terjadi kecelakaan hingga meninggal dunia maka BPJS Ketenagakerjaan melalui program JKKnya akan memberikan ganti rugi sebesar Rp. 141.600.000,-. Terjadi kecelakaan hingga berakibat cacat seumur hidup maka oleh BPJS akan diganti sebesar Rp. 165.200.000,-. Kecelakaan yang terjadi selama bekerja mendapatkan biaya perawatan sebesar Rp. 21.000.000,-.
Untuk program JHT peserta akan mendapatkan uang sebesar iuran yang dibayar selama aktif bekerja ditambah dana pengembangan saldo. Para peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan pekerja informal yang memiliki uang banyak semakin kreatif saja, mereka menyimpan uangnya itu untuk program JHT karena bunganya lebih besar dibandingkan dengan bunga perbankan sehingga bisa dipakai untuk membayar iuran JKK dan JKM secara gratis.
Bila dibandingkan dengan jumlah keseluruhan tenaga kerja informal yang ada di Indonesia maka keikutsertaan pekerja informal dalam BPJS Ketenagakerjaan masih minim sekali. Pemerintah dalam hal ini pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong pekerja informal agar bersedia menjadi peserta.
Soal rekrutmen peserta, pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan aksi jemput bola langsung di lokasi dimana pekerja informal sedang aktif bekerja. Seperti yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Driyorejo, Gresik – Jawa Timur.
[caption caption="Bu Norma saat memberikan keterangan"]
“Setiap bulan pihak kami proaktif melakukan sosialisasi masif, menyebar branding” ungkap Norma Kumala Dewi, bagian marketing KCP Driyorejo.
Lebih lanjut Norma mengatakan selama ini BPJS Kesehatan sudah cukup dikenal masyarakat luas, BPJS Ketenagakerjaan belum. Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendahpun masih mau menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kalau begitu pekerja di sektor informal yang identik dengan pedagang kecil dan masyarakat kalangan bawah lainnya harusnya juga bisa diajak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Senada dengan ajakan Bapak Menteri Ketenagakerjaan untuk mendorong terus tenaga kerja sektor informal agar bersedia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, KCP Driyorejo-Gresik terus gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan di lapangan.
[caption caption="BPJS Ketenagakerjaan KCP Driyorejo - Gresik, Jawa Timur"]