Mohon tunggu...
Mawan Sidarta S.P.
Mawan Sidarta S.P. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lifelong learner, Penyuka traveling, Pemerhati sejarah (purbakala) - lingkungan - masalah sosial - kebudayaan.

Lulusan S1 Agronomi Fakultas Pertanian Universitas Jember. Pernah bekerja di perusahaan eksploitasi kayu hutan (logging operation) di Sampit (Kalimantan Tengah) dan Jakarta, Projek Asian Development Bank (ADB) pendampingan petani karet di Kuala Kurun (Kalimantan Tengah), PT. Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) Surabaya. Sekarang berwirausaha kecil-kecilan di rumah. E-mail : mawansidarta@yahoo.co.id atau mawansidarta01@gmail.com https://www.youtube.com/channel/UCW6t_nUm2OIfGuP8dfGDIAg https://www.instagram.com/mawansidarta https://www.facebook.com/mawan.sidarta https://twitter.com/MawanSidarta1

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Kisah Kepahlawanan Gubernur Suryo di Surabaya

21 Agustus 2013   13:15 Diperbarui: 4 April 2017   18:09 3624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gedung Radio Nirom kini dialih fungsikan sebagai Hotel JW. Marriot. Isi pidato Gubernur Suryo adalah sikap tegasnya untuk menolak ultimatum Inggris agar rakyat Surabaya menyerah tanpa syarat.

[caption id="attachment_282369" align="aligncenter" width="300" caption="Bunyi pidato pernyataan Gubernur Suryo di Radio Nirom, di Jalan Embong Malang Surabaya"]

13770643542091454585
13770643542091454585
[/caption]

Bung Karno saat itu menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Gubernur Suryo di Surabaya. "Berulang-ulang telah kita kemukakan bahwa sikap kita ialah lebih baik hancur daripada dijajah kembali. Juga sekarang dalam menghadapi ultimatum pihak Inggris kita akan memegang teguh sikap ini. Kita tetap menolak ultimatum itu". Begitu kutipan pidato Gubernur Suryo yang fenomenal itu. Hingga kini pekik semangat itu masih bisa traveler saksikan terpahat pada sebuah monumen di Jalan Taman Apsari Surabaya. [caption id="attachment_282371" align="aligncenter" width="300" caption="Patung Gubernur Suryo dilihat dari sudut lain"]

13770645711957431078
13770645711957431078
[/caption]

Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 10 September 1948 Gubernur Suryo mengalami nasib malang tatkala beberapa orang tak dikenal merenggut nyawanya.

Tragedi yang memilukan itu diduga kuat berhubungan dengan peristiwa PKI Madiun. Beliau dimakamkan di kota kelahirannya di Magetan, Jawa Timur.

[caption id="attachment_282372" align="aligncenter" width="400" caption="Pengunjung bisa beristirahat di taman yang berada Monumen Gubernur Suryo ini"]

13770647792011746442
13770647792011746442
[/caption]

Monumen Gubernur Suryo dilengkapi dengan taman bunga dan air mancur yang menarik. Tidak heran bila pada akhir pekan dan hari libur lainnya tempat ini banyak dikunjungi wisatawan. Baik dari dalam maupun luar Kota Surabaya.

Di depan monumen Gubernur Suryo, traveler bisa menyaksikan indahnya Gedung Negara Grahadi yang berada di Jalan Pemuda Surabaya.

[caption id="attachment_282374" align="aligncenter" width="400" caption="Arus lalu lintas di Jalan Pemuda Surabaya"]

13770650391199375562
13770650391199375562
[/caption]

Gedung Negara Grahadi merupakan gedung cantik warisan kolonial Belanda yang hingga kini masih difungsikan sebagai rumah dinas Gubernur Jawa Timur.

Selain Gedung Negara Grahadi tidak jauh dari Monumen Gubernur Suryo, traveler akan menemukan beberapa bangunan cagar budaya diantaranya Arca Joko Dolog, Kantor Pos Simpang, Hotel Simpang dan Balai Pemuda Surabaya sebagai kantor pusat informasi wisata di Surabaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun