Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Mengenal Sosok Eduardus Ndopo Mbete, Eksekutor Nasrudin Zulkarnaen

1 Februari 2017   17:19 Diperbarui: 2 Februari 2017   14:04 7744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Eksekutor Nasrudin Zulkarnaen dalam kasusnya Antasari Azhar (Foto: DetikNews)

Para pemuda dari Indonesia Timur itu rata-rata direkrut oleh para senior mereka yang telah lebih dulu malang melintang di Jakarta. Basis mereka tersebar di Kelapa Gading, Tanah Merah, Glodok, dan Pesing, Jakarta Barat. Mereka-mereka yang baru datang dari kampung halaman mereka di Flores dan belum dapat pekerjaan tetap di Jakarta biasanya bergabung dengan para senior yang sudah eksis duluan di Jakarta.

Mereka akhirnya malas cari kerja, karena pekerjaan yang mereka geluti hanya bermodalkan fisik dan nyali yang tinggi saja, namun pusaran uang dalam poros ruang lingkup kehidupan mereka sangat besar dan menggiurkan.

***

Tulisan ini hanya paparan ringan saja untuk menambah wawasan pembaca bahwa di Jakarta ini segala sesuatu bisa dilakukan asal punya uang dan kekuasaan. Namun sesungguhnya, orang-orang seperti Edo ini justru adalah korban yang dimanfaatkan oleh kaum borju, pengusaha hitam dan tirani penguasa.

Delapan tahun telah berlalu, namun kabut misteri masih menyelimuti pembunuhan NasrudinZulkarnain. Saat ini kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain yang menyeret mantan Ketua KPK, Antasaari Azhar, telah dibuka kembali oleh Polda Metro Jaya.

Selama 7 tahun 6 bulan sejak tahun 2010 yang silam, mantan ketua KPK yang disegani pada masanya itu harus menelan pil pahit mendekam dibalik jeruji besi. Harga dirinya porak poranda, kehidupannya hancur tak tersisa. Ia divonis 18 tahun penjara atas tuduhan sebagai aktor intelektual dibalik pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen.

Sekalipun sudah mendapat pembebasan bersyarat pada tanggal 10 November 2016 yang lalu, Antasari Azhar kini telah bebas total setelah Presiden Jokowi mengabulkan Grasi yang ia ajukan melalui kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, pada tanggal 8 Agustus 2016 yang lalu.

Dengan dibukanya kembali kasus itu, akankah misteri pembunuhan itu akan terungkap siapa dalang sesungguhnya? Walahualam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun