Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bikini Apanya yang Porno? Dasar Otak Kotor Penuh Maksiat! Jokowi, Mana Jokowi?

6 Agustus 2016   20:07 Diperbarui: 9 Agustus 2016   11:24 3109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Pertiwi Darmawanti Oktavia (19), pemilik Bihun Kekinian (Tribunnews)"][/caption]Kreatifitas Pertiwi Darmawanti Oktavia, gadis berusia 19 tahun yang merintis usaha bersama teman-temannya berakhir tragis digerebek oleh BPOM yang dibantu oleh pihak Kepolisian dilokasi usahanya di Depok.

Kemasan Snacknya yang siap dijual disita oleh BPOM dan Polres Depok. Produk Snacknya yang dinamakan Bikini, yaitu singkatan dari Bihun Kekinian itu dianggap ilegal dan mengandung unsur pornografi.

Menurut para malaikat sorgawi itu, bikini itu mengandung unsur pornografi, dan anak-anak harus dilindungi dari bahaya pornografi mengingat Indonesia saat ini telah menyandang status darurat pornografi.

Kalau memang bikini mengandung unsur pornografi, maka TV jangan menayangkan acara kejurnas olahraga renang, Voli pantai, Lompat Indah, dan lari Marathon, karena pakai bikini yang mengandung unsur pornografi itu.

Kalau bikini mengandung unsur pornografi, semua kolam renang, wahana wisata air di negeri ini harus ditutup oleh pemerintah karena orang yang renang semuanya pakai bikini.

Kalau bikini mengandung unsur pornografi, maka semua pantai di Bali, mau itu pantai Kuta kek, pantai Sanur kek, pantai Nusa Dua kek, Uluwatu kek, semua harus ditutup dari para wisatawan, baik itu wisatawan mancanegara maupun cewek-cewek Jakarta yang liburan ke Bali, karena mereka yang mandi di laut semuanya memakai bikini.

Jikalau kalian menganggap Snack Bikini itu mengandung unsur pornografi, yang bersangkutan dikasi tau dong, ganti nama produk kek, ganti kemasan kek, kan habis perkara. Ini malah digerebek, disita, lalu dituding menyebarkan pornografi. Kapan bangsa ini bisa maju kalau pola berpikir cetek begini?

Menurut BPOM itu, Snack Bikini itu ilegal karena belum terdaftar di BPOM. Namanya juga anak masih ABG yang baru belajar wirausaha, harusnya kalian yang punya otak kasi tahu gini loh caranya dek, setiap produk makanan tuh ya harus didaftar dulu di BPOM, harus bikin SIUP dan lain sebagainya, bukan asal embat saja. Kan kasihan orang sudah keluar modal buat usaha, memangnya gampang nyari duit?

Lain halnya produk makanan itu mengandung racun yang membuat banyak orang kejet-kejet menghadapi sakratul maut setelah menyantap bihun itu, atau pelaku usaha itu adalah pria/wanita dewasa yang mengerti seluk beluk perijinan, atau yang bersangkutan sudah pernah diperingati sebelumnya untuk mengganti nama produk dan kemasan namun masih bandel saja dengan terus memproduksinya, itu aku setuju dilakukan penggerebekan dan penyitaan, bilamana perlu produk dagangannya itu dibakar sampai jadi abu.

Dosa kalian dalam masalah vaksin palsu saja belum beres-beres, sampai-sampai bikin heboh negeri ini akibat paniknya para orangtua yang bayi mereka divaksin pakai vaksin palsu. Yang lebih gawat macam vaksin palsu saja kalian teledornya minta ampun, ini hanya sekelas Snack saja sudah bikin diri macam pahlawan kesiangan.

Kalau mau bicara soal ilegal, bagaimana dengan usaha gorengan, Pecel Lele, Nasi Goreng, Mie Goreng, dan lain sebagainya dipinggir jalan yang tak terdaftar di BPOM? Bukankah mereka goreng masakan pakai minyak goreng bekas yang sudah dipakai berminggu-minggu lamanya? Itu ilegal apa enggak? Digerebek dong, bilamana perlu sita semua gerobak-gerobak mereka karena bikin banyak warga Jakarta yang kelenger dan koit akibat diserang kanker ganas.

Para pemegang kunci kerajaan sorga itu juga mempermasalahkan tulisan "Remas Aku" dikemasan itu yang dianggap porno. Darimana asumsi Remas Aku itu pornografi? Kecuali disitu ditulis Remaslah Pantatku, atau Remaslah Tetekku, itu baru pornografi. Kalau konten Remas Aku yang dimaksud adalah untuk meremas bihun sebelum disantap, apa itu termasuk pornografi?

Aku juga tak menampik kreatifitas ABG itu telah mengusik banyak orang, khususnya yang masih kaku dan konservatif soal pornografi. Namun apapun itu, seharusnya sebagai bagian dari elemen pemerintah, BPOM harus mengarahkan yang bersangkutan, misalkan menganti nama produk, mengganti kemasan, dan diberi tenggang waktu untuk memperbaiki. Bukan asal sita barang milik orang, kan kasihan modal yang telah dikeluarkan. Bikin kemasan itu pakai duit, bukan pakai daun pisang.

Negara kita ini memang negara yang paling aneh sedunia. Katanya mau mengembangkan wiraswata untuk menyundul pembangunan bangsa, tapi orang yang baru merintis usaha malah digerebek dan disita usaha mereka.

Dulu pernah ada orang Karang Anyar, Jawa Tengah, yang punya usaha perakitan TV yang komponennya diperoleh dari limbah-limbah elektronika. Hanya lantaran nggak ada label SNI, bukannya dibantu memberikan solusi, malah dibuat ribut dan dilarang melanjutkan usahanya, sampai-sampai 116 unit TV miliknya yang siap jual disita dan dibakar oleh Kejaksaan. Apa nggak sinting?

Negara Tiongkok bisa jadi macan Asia yang ditakuti Amerika setelah Jepang, karena semua warganya didorong pemerintah mereka agar punya industri rumahan. Usaha rumahan mayoritas warga Tiongkok dilindungi pemerintah mereka, dipinjami modal tanpa bunga, dan dikembangkan usaha mereka oleh pemerintah Tiongkok. Bukan kayak negara kita, orang baru merintis usaha, sudah digerebek, disita, dan asal main tuduh saja tanpa kajian linguistik oleh para ahli bahasa..

Kasihan para pelaku Industri kecil di negeri ini kalau diperlakukan macam begini terus menerus, dengan menunjukkan power dan arogansi kekuasaan, main sita, main gerebek, asal tuding menyebarkan pornografi. Lagian mana ada usaha makanan didunia ini yang menyebarkan pornografi? Logikanya dimana coba?

Masih untung sekalipun masih ABG tapi sudah pintar cari duit buat bantu orangtua, daripada terjerat narkoba atau terjerat prostitusi sehingga berpotensi dihabisi oleh pria hidung belang yang badannya bau ketek dan peltu (nempel metu), dimasukkan ke dalam koper, lalu dibuang dibawah kolong Tol.

Negara ini takkan pernah bisa maju manakala masih ada spesies manusia-manusia munafiqun pemegang kunci kerajaan sorga yang punya pola berpikir jaman Pithecanthropus Erectus yang kuno dan terbelakang itu. Di jaman reformasi yang kebablasan ini, sebentar-sebentar terdengar teriakan sesat, sebentar-sebentar terdengar teriakan ilegal. Inilah busuknya manusia Indonesia seutuhnya.

Disatu sisi Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia ingin agar pembangunan dilaksanakan disegala bidang, termasuk namun tak terbatas pada ekonomi kreatif, sampai-sampai mengeluarkan paket kebijakan ekonomi sampai jilid 12 segala plus Tax Amnesty itu.

Kejati dan Kapolda pun dimarah-marahin sama Jokowi karena dianggap menghambat pembangunan bangsa dengan mengkriminalisasikan kebijakan dan diskresi para kepala daerah, lha ini BPOM yang justru lebih parah kelakuan mereka yang memutilasi pergerakan pembangunan bangsa dengan semena mena harus ditegur juga dong.

Bagaimana rakyat bisa mendukung program-program Jokowi kalau orang yang baru merintis usaha untuk menyundul perekonomian bangsa, mengurangi jumlah pengangguran, malah disita, digerebek, dan dituding menyebarkan pornografi?

Mau jadi apa masa depan bangsa ini?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun