Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jokowi Jadi Presiden, Tomy Winata Terkapar

28 November 2014   15:17 Diperbarui: 4 April 2017   17:29 93606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lalu pada jaman pemerintahan Habibie pasca tumbangnya Presiden Soeharto yang digulingkan oleh mahasiswa Reformasi, proyek jembatan selat Sunda mulai digulirkan lagi. Habibie sendiri yang memimpin langsung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada tahun 1988 yang silam untuk mewujudkan rencana proyek peninggalan jaman Soekarno dulu.

Proyek jembatan sepanjang 29 Kilo Meter yang melintasi Selat Sunda itu sudah dihitung dengan cermat dan secara terperinci oleh Habibie. Dana yang dihitung secara teliti oleh Habibie untuk pembuatan jembatan itu sebesar 100 Triliun Rupiah. Namun apa daya, proyek impian itu gagal total akibat dihantam serangan badai puting beliung Krisis Moneter yang sangat dasyat sehingga memporak-porandakan perekonomian di seluruh pelosok negeri ini.

Setelah sekian lama terkubur impian para pemimpin bangsa ini untuk menghubungkan pulau Jawa dan Sumatera dengan jembatan seperti di San Fransisco itu, akhirnya di jaman SBY dimunculkan lagi ke permukaan untuk merealisasikan proyek impian yang selalu kandas ditengah jalan itu.

Tomy Winata ditunjuk oleh pemerintahan SBY menjadi rekanan swasta melalui konsorsium Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) yang merupakan salah satu anak perusahaan Artha Graha yakni PT. Bangungraha Sejahtera Mulia.

Bagi Anda yang belum tahu, PT. BSM ini adalah perusahaan swasta milik Tommy Winata yang bekerjasama sharing profit dengan BUMD Banten dan Lampung. Tomy Winata duduk sebagai komisaris utama, sedangkan Pemprov Banten dan Lampung hanya memiliki saham 2,5 persen saja di perusahaan bentukan Tomy Winata itu.

Sebagai seorang pengusaha handal yang banyak makan asam garam didunia persilatan proyek raksasa dalam negeri, Tomy Winata tak kehilangan akal. Proyek kelas ikan hiu ini harus ditangkap dengan cantik dan lincah.

Tomy Winata bukan pengusaha kelas ayam sayur. Sebagai jaminan bahwa proyek itu bukan hanya sekedar proyek NATO (Not Action Talk Only), Taipan cerdas ini menginginkan adannya payung hukum dan jaminan dari pemerintah agar ia bisa menjalankan proyek tersebut sampai rampung.

Maka lahirlah dari tangan SBY Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2011 tentang Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) atau yang lebih dikenal dengan istilah Jembatan Selat Sunda (JSS) itu.

Selain menerbitkan Peraturan Presiden, Presiden SBY juga membentuk Tim 7 untuk membantu memfasilitasi pembangunan Jembatan Selat Sunda itu. Tim 7 tersebut terdiri dari Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Bappenas.

Harapan Presiden SBY, proyek itu sudah bisa dimulai (groundbreaking) pada tahun 2015 mendatang dengan jangka waktu pekerjaan selama 10 tahun sehingga sudah dapat dinikmati oleh masyarakat luas dan pelaku bisnis pada tahun 2025 nanti.

Namun sayang beribu sayang, hingga SBY lengser keprabon, nasib proyek raksasa itu justru tak jelas juntrungannya, terkatung-katung bagaikan daun kering yang jatuh luruh perlahan-lahan dari rantingnya dan hanyut di sungai yang landai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun