Kenapa baru sekarang kebobrokan Bambang Widjojanto dimasa lalunya tiba-tiba mencuat ke permukaan pasca ditetapkannya petinggi Polri, Komjen Pol Budi Gunawan, itu sebagai tersangka pencucian uang dan aliran dana tak wajar? Aneh, bukan? Masuk akal enggak menurut kalian?
Yang lucunya lagi, penangkapan Bambang Widjojanto itu dilakukan hanya berdasarkan laporan warga pada tanggal 15 Januari 2015. Pertanyaannya, warga yang mana? Jangan-jangan warga bayaran atau warga suruhan untuk membuat laporan itu yang kejadiannya sudah lama sekali yaitu di tahun 2010 yang silam. Apakah warga yang melapor itu baru siuman sekarang dari tidurnya yang panjang atau bagaimana?
Au ah, yang jelas kita sebagai warga negara biasa saat ini masih dianggap bodoh dan enggak melek rekayasa dan aksi tipu-tipu politik, sehingga dengan semena-mena kita disuguhi sinetron politik secara live, dramatis, dan mengharu biru perasaan dengan intrik-intrik kepalsuan yang penuh dengan rekayasa demi membela kehormatan dan harga diri suatu institusi.
Kasihan KPK. Di umurnya yang baru mau beranjak remaja dan baru akan merasakan indahnya masa pubertas, kini harus digencet muka belakang dan dicekik oleh kedua om dan tantenya, yaitu Polri dan PDIP.
Kita tunggu saja apakah semua episode drama kumbara ini akan berakhir happy ending ataukah berakhir lebay. Jadi ingat lagunya Ahmad Albar dulu, "Peran yang kocak bikin kita terbahak bahak, peran bercinta bikin orang mabuk kepayang. Mengapa kita bersandiwara..."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H