Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kriminalisasi KPK, Luka Lama Novel Bawesdan Kini Menimpa Bambang Widjojanto

23 Januari 2015   20:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:31 1677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tadi pagi pada pukul 11.00 di Starbucks Plaza Semanggi, salah satu kawanku tersenyum di depan iPhone-nya sambil nyelu-etuk, "Polri kok dilawan, ya modarlah." Rupanya kawanku ini baru baca-baca berita di portal-portal berita online tentang penangkapan Wakil Ketua Bambang Widjojanto tadi pagi ketika mengantar anaknya ke sekolah.

Di berita-berita yang menyebar pagi ini, diberitakan bahwa Bambang Widjojanto diringkus Bareskrim Polri terkait kasus Pilkada Kota Waringin Barat. Kejadiannya di tahun 2010 yang silam. Ini ibaratnya CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali).

Ingatanku pun segera melayang menari-nari ketika hal yang sama terjadi pada penyidik KPK, Novel Bawesdan ketika gedung KPK di Rasuna Said, Kuningan, itu dikepung pasukan dari Bareskrim Polri untuk menyeretnya ke Mabes Polri terkait kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004 yang silam.

Novel Baswedan kala itu masih berpangkat Aiptu dengan jabatan sebagai Kasatserse Polres Bengkulu pada tahun 2004 yang silam. Yang canggihnya, Kapolda Bengkulu pun juga ikut dalam penyerbuan ke kantor KPK untuk meringkus Novel Bawesdan.

Dan merupakan suatu kebetulan pula, diincarnya Novel Bawesdan kala itu karena ada hubungannya dengan penetapan petinggi Polri, Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi pat gulipat Simulator SIM.

Saat itu Novel ditunjuk KPK sebagai Koordinator Tim Penyidik KPK khusus untuk menangani kasus Simulator SIM. Novel Bawesdan jugalah yang memimpin penggerebekan dan penggeledahan di markas Korlantas Mabes Polri. Terlihat sekali bahwa pada saat itu Polri merasa ditampar oleh KPK, dan nama baik mereka dijungkirbalikkan oleh Novel Bawesdan yang begitu beraninya melakukan penggerebekan di markas Korlantas itu.

Penggeledahan gedung Korlantas Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Novel Bawesdan telah mencoreng-moreng wajah Kepolisian saat itu sebagai Institusi penegak hukum di negeri ini. Padahal Mabes Polri memberikan penyidik terbaik mereka ke KPK, tapi kok bisa ada rekam jejak Novel Bawesdan yang kelam di masa lalunya itu.

Untungnya dukungan masyarakat saat itu, termasuk lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia, begitu kuat dan dramatis sehingga pasukan Bareskrim Mabes Polri pun keok dan mundur secara teratur satu per satu meninggalkan gedung KPK dalam kesunyian heningnya malam.

Kini kejadian yang sama menimpa Bambang Widjojanto yang jabatannya lebih tinggi dari Novel Bawesdan. Dan secara kebetulan pula penangkapan ini dilakukan di saat lagi ramainya kasus penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka pencucian uang dan aliran dana tak wajar oleh KPK.

Yang menjadi pertanyaan, kalau memang Bambang Widjojanto ini pernah tersandung masalah di masa lalunya, kok bisa ia terpilih sebagai Wakil Ketua KPK? Bukankah pimpinan Komisi antirasuah itu harus diduduki oleh orang-orang yang benar-benar bersih di masa lalu, bebas dari kasus pidana maupun perdata?

Yang herannya, Mabes Polri yang memiliki database yang sangat lengkap dan akurat akan rekam jejak masa lalu setiap orang di negeri ini yang pernah tersandung masalah, justru tak memberitahu DPR RI ketika akan dilakukan fit & proper test terhadap Bambang Widjojanto untuk menduduki posisi terhormat sebagai Wakil Ketua KPK saat itu?

Kenapa baru sekarang kebobrokan Bambang Widjojanto dimasa lalunya tiba-tiba mencuat ke permukaan pasca ditetapkannya petinggi Polri, Komjen Pol Budi Gunawan, itu sebagai tersangka pencucian uang dan aliran dana tak wajar? Aneh, bukan? Masuk akal enggak menurut kalian?

Yang lucunya lagi, penangkapan Bambang Widjojanto itu dilakukan hanya berdasarkan laporan warga pada tanggal 15 Januari 2015. Pertanyaannya, warga yang mana? Jangan-jangan warga bayaran atau warga suruhan untuk membuat laporan itu yang kejadiannya sudah lama sekali yaitu di tahun 2010 yang silam. Apakah warga yang melapor itu baru siuman sekarang dari tidurnya yang panjang atau bagaimana?

Au ah, yang jelas kita sebagai warga negara biasa saat ini masih dianggap bodoh dan enggak melek rekayasa dan aksi tipu-tipu politik, sehingga dengan semena-mena kita disuguhi sinetron politik secara live, dramatis, dan mengharu biru perasaan dengan intrik-intrik kepalsuan yang penuh dengan rekayasa demi membela kehormatan dan harga diri suatu institusi.

Kasihan KPK. Di umurnya yang baru mau beranjak remaja dan baru akan merasakan indahnya masa pubertas, kini harus digencet muka belakang dan dicekik oleh kedua om dan tantenya, yaitu Polri dan PDIP.

Kita tunggu saja apakah semua episode drama kumbara ini akan berakhir happy ending ataukah berakhir lebay. Jadi ingat lagunya Ahmad Albar dulu, "Peran yang kocak bikin kita terbahak bahak, peran bercinta bikin orang mabuk kepayang. Mengapa kita bersandiwara..."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun