[caption id="attachment_290154" align="aligncenter" width="475" caption="Ilustrasi/Admin (Kompas.com)"][/caption]
Sebuah sedan Camry dengan Plat Nomor B 1525 BAA melesat cepat melaju kencang di jalan Tol Cikampek. Kondisi jalan Tol dalam kondisi normal, tak ada kemacetan yang berarti. Lampu-lampu Tol baru saja dinyalakan, berpendaran sepanjang ruas Tol Cikampek-Cawang. Sedan Camry itu meliuk-liuk dan zig-zag dengan kecepatan tinggi dijalanan.
Tanpa disadari oleh pengemudi Camry itu, ada iring-iringan kendaraan mantan Presiden RI, BJ Habibie, yang mereka salip dengan kecepatan tinggi. kendaraan Habibie, pada saat itu, dikawal dua unit Toyota Innova. Satu di depan dan satu dibelakang sedan Mercedez Benz dengan Nopol B 1205 RA yang ditumpangi Habibie.
Habibie dalam perjalanan pulang dari Bandung setelah selesai menghadiri pernikahan putra koleganya. Ketika iring-iringan hampir mendekati gerbang Tol Bekasi Barat, mobil sedan Camry itu melaju lebih kencang dan menyalip rombongan Habibie dengan meliuk-liuk ke kiri dan ke kanan didepan rombongan iring-iringan kendaraan Habibie.
Melihat gelagat yang tak baik dan berpotensi membahayakan keselamatan mantan Presiden Habibie, tanpa menunggu waktu, para Pengawal pun dengan sigap mengejar sedan Camry itu. Aksi kejar-kejaran tersebut berhasil, dan Pengawal Habibie segera menghentikan sedan Camry itu. Sang pengawal turun dari mobilnya, mendorong keras pengemudi Camry itu dan membentak bahwa kendaraan yang mereka salip dan zig-zag didepan iring-iringan itu adalah iring-iringan mantan Presiden Habibie.
Ternyata didalam sedan Camry itu ada tiga orang pejabat tinggi Polri. Salah satunya dikenali sebagai Timur Pradopo yang saat itu berpakaian sipil. Pengemudi Camry dan penumpang yang duduk disampingnya bersikukuh adu mulut dengan Pengawal Habibie bahwa apa yang baru saja mereka lakukan itu benar.
Kejadian itu terjadi pada tanggal 18 Agustus 2013 lalu pada pukul 18.15 WIB di Tol Cikampek Km.12. Peristiwa itu lalu selesai, ditutup, dan disembunyikan agar lolos dari perhatian Media Massa. Namun entah bagaimana, kabar ini justru bocor ke Wartawan, apalagi setelah Habibie mengadu ke SBY terkait insiden yang tak lucu ini.
Arogansi Polri
Menurut Ajun Kombes Hindarsono, Kasub Direktorat Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya, mereka tak pernah mendapat laporan insiden tersebut. Dari hasil pengecekan Polisi, sedan Toyota Camry dengan Plat nomor B 1525 BAA pemiliknya adalah Paulo Pereira, bukan milik Petinggi Polri. Sedan Camry tersebut berwarna hitam keluaran tahun 2010.
Selain Hindarso, Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie, juga mempertanyakan apa benar ada kejadian seperti itu. Jangan hanya berdasarkan pemberitaan saja, katanya ketus.
Lagi-lagi banyak alasan, ngeles, dan berbelit-belit. Seperti biasa manakala ada kejadian yang mencoreng citra Institusi Polri, jawaban yang diterima selalu tak memuaskan, terkesan menutupi, dibuat abu-abu, ngambang dan terkatung-katung, lalu seiring dengan berjalannya waktu, kasus itu hilang lenyap ditiup angin malam yang mencekam.
Kasus macam begini ini bukanlah kasus yang biasa, akan tetapi ini kasus sudah masuk dalam kategori kasus luar biasa, karena adanya pelanggaran dari pihak Polri terkait dengan perlindungan terhadap Simbol Negara sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-Undang tentang Perlakukan dan Pengawalan terhadap Mantan Presiden.
Yang begini ini bentuk arogansi Polri. Jika simbol negara mantan Presiden saja tak dihargai, apa lagi rakyat jelata di negeri ini?
Analisa Masalah
Giat Pengawalan Kepolisian selama ini juga sering dilakukan kepada pihak Swasta. Biasanya beberapa perusahaan yang menjemput Direkturnya di Bandara, atau ada agenda pertemuan bisnis penting, maka mereka memakai jasa pengawalan yang diminta ke pihak Kepolisian, tentunya dengan bayaran sejumlah uang yang disepakati sebagai biaya pengganti dana operasional.
Di perusahaan aku dulu, perusahaan Jepang, ketika ada Presdir atau tamu penting dari kantor pusat di Jepang datang berkunjung, bagian General Affair (GA) perusahaan aku sudah biasa langganan jasa pengawalan Polisi untuk mempercepat waktu kedatangan tamu-tamu terhormat itu dari Bandara Soetta ke kantor di bilangan Sudirman.
Kalau anda sudah biasa berlibur akhir pekan di puncak, coba anda perhatikan dengan teliti dan seksama, selalu ada kendaraan pengawalan Polisi yang mengawal para keluarga kaya yang akan menghabiskan akhir pekan di puncak, agar tak terjebak kemacetan yang sering terjadi ketika weekend di sepanjang ruas Tol Jagorawi menuju Ciawi ke arah Puncak. Ini bukan hal yang baru, akan tetapi ini sudah lazim dan seringkali terjadi disetiap akhir pekan.
Terkait dengan insiden Habibie ini, mungkin saja pada saat itu para petinggi Polri itu berpikir bahwa mobil sedan Mercedez Benz itu hanya warga kaya biasa yang dikawal Polisi, sehingga mereka pun seenaknya menyalip dan zig-zag dijalanan. Toh, kalau dikejar tinggal bentak saja, maka Polisi pengawal dengan sigap akan berkata, "Siap ndan, 86!", masalah pun beres.
Namun justru kali ini sial bagi mereka, karena iring-iringan itu adalah iring-iringan rombongan kendaraan Habibie, mantan Presiden NKRI yang harus dilindungi keselamatannya, sebagaimana telah diatur oleh Undang-Undang yang mengikat di negeri ini.
Dan juga, meskipun seandainya para Petinggi Polri itu tahu bahwa iring-iringan itu adalah protokoler iring-iringan kendaraan Habibie, mungkin saja bagi mereka Habibie hanyalah mantan Presiden, untuk apa diistimewakan. Presiden SBY yang masih aktif saja instruksinya banyak kok yang tak dikerjakan oleh Polri, apalagi ini hanya seorang Habibie.
Andai saja terjadi adu bagong alias terjadinya tabrakan beruntun antara sedan Toyota Camry itu dan mobilnya Habibie di jalan Tol sehingga timbulnya korban jiwa, sudah barang tentu satu lagi kejadian konyol yang akan bikin malu bangsa ini dimata dunia.
Tautan Rujukan: http://www.inilah.com/read/detail/2031147/kapolri-perintahkan-salip-rombongan-mobil-habibie
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H