Kasus macam begini ini bukanlah kasus yang biasa, akan tetapi ini kasus sudah masuk dalam kategori kasus luar biasa, karena adanya pelanggaran dari pihak Polri terkait dengan perlindungan terhadap Simbol Negara sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-Undang tentang Perlakukan dan Pengawalan terhadap Mantan Presiden.
Yang begini ini bentuk arogansi Polri. Jika simbol negara mantan Presiden saja tak dihargai, apa lagi rakyat jelata di negeri ini?
Analisa Masalah
Giat Pengawalan Kepolisian selama ini juga sering dilakukan kepada pihak Swasta. Biasanya beberapa perusahaan yang menjemput Direkturnya di Bandara, atau ada agenda pertemuan bisnis penting, maka mereka memakai jasa pengawalan yang diminta ke pihak Kepolisian, tentunya dengan bayaran sejumlah uang yang disepakati sebagai biaya pengganti dana operasional.
Di perusahaan aku dulu, perusahaan Jepang, ketika ada Presdir atau tamu penting dari kantor pusat di Jepang datang berkunjung, bagian General Affair (GA) perusahaan aku sudah biasa langganan jasa pengawalan Polisi untuk mempercepat waktu kedatangan tamu-tamu terhormat itu dari Bandara Soetta ke kantor di bilangan Sudirman.
Kalau anda sudah biasa berlibur akhir pekan di puncak, coba anda perhatikan dengan teliti dan seksama, selalu ada kendaraan pengawalan Polisi yang mengawal para keluarga kaya yang akan menghabiskan akhir pekan di puncak, agar tak terjebak kemacetan yang sering terjadi ketika weekend di sepanjang ruas Tol Jagorawi menuju Ciawi ke arah Puncak. Ini bukan hal yang baru, akan tetapi ini sudah lazim dan seringkali terjadi disetiap akhir pekan.
Terkait dengan insiden Habibie ini, mungkin saja pada saat itu para petinggi Polri itu berpikir bahwa mobil sedan Mercedez Benz itu hanya warga kaya biasa yang dikawal Polisi, sehingga mereka pun seenaknya menyalip dan zig-zag dijalanan. Toh, kalau dikejar tinggal bentak saja, maka Polisi pengawal dengan sigap akan berkata, "Siap ndan, 86!", masalah pun beres.
Namun justru kali ini sial bagi mereka, karena iring-iringan itu adalah iring-iringan rombongan kendaraan Habibie, mantan Presiden NKRI yang harus dilindungi keselamatannya, sebagaimana telah diatur oleh Undang-Undang yang mengikat di negeri ini.
Dan juga, meskipun seandainya para Petinggi Polri itu tahu bahwa iring-iringan itu adalah protokoler iring-iringan kendaraan Habibie, mungkin saja bagi mereka Habibie hanyalah mantan Presiden, untuk apa diistimewakan. Presiden SBY yang masih aktif saja instruksinya banyak kok yang tak dikerjakan oleh Polri, apalagi ini hanya seorang Habibie.
Andai saja terjadi adu bagong alias terjadinya tabrakan beruntun antara sedan Toyota Camry itu dan mobilnya Habibie di jalan Tol sehingga timbulnya korban jiwa, sudah barang tentu satu lagi kejadian konyol yang akan bikin malu bangsa ini dimata dunia.
Tautan Rujukan: http://www.inilah.com/read/detail/2031147/kapolri-perintahkan-salip-rombongan-mobil-habibie